KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengandeng lintas sektor menyosialisasikan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke masyarakat, Rabu (23/4/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Qubah Hotel 9 dibuka langsung Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Makmur, S.Pd., M.Pd., mewakili Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, S.TP., SH., M.Si.
Dalam sambutan Sekda yang dibacakan Kadis DP3A mengungkapkan bahwa tindak pidana perdagangan orang adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks, dengan akar penyebab masalah yang kompleks pula, modus serta cara yang digunakan sangat beragam dan terus berkembang, serta melibatkan sindikasi sebagai pelakunya.
“Oleh sebab itu untuk memberantas TPPO dari hulu sampai hilir di sulawesi tenggara khususnya di Kota Kendari memerlukan kerja bersama yang harmonis dan sinergis dari para pihak terkait, mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah di tingkat desa, kabupaten kota, provinsi dan pusat,” ujar Makmur.
Menurutnya, sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di semua lini yang memiliki daya ungkit tinggi tersebut diperlukan untuk menghapuskan faktor penyebab TPPO yang sangat kompleks.
Demikian juga disaat terjadi korban TPPO, penanganannya tidak dapat diserahkan hanya pada satu pihak saja, diperlukan kolaborasi, koordinasi, dan aksi bersama sebagai sebuah tim untuk dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku.
“Sebagai langkah awal Pemerintah Kota Kendari dalam upaya pencegahan TPPO sebagai wujud pelaksanaan Undang – Undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang menyelenggarakan sosialisasi tindak pidana perdagangan orang dengan melibatkan OPD terkait lingkup Pemkot Kendari,” pungkas Makmur yang juga Asiten III Pemkot Kendari. (red/rls)















