Daerah

Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra Gencar Kampanyekan Anti Judi Online ke Pelajar SMA

245
×

Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra Gencar Kampanyekan Anti Judi Online ke Pelajar SMA

Sebarkan artikel ini
Subdit V Tipidsiber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara saat sosialisasi kampanye Anti-Judi Online di SMAN 4 Kendari

KORANHeadline.com, KENDARI – Subdit V Tipidsiber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) gencar melaksanakan sosialisasi Anti Judi Online dikalangan pelajar.

Terbaru, Subdit V Tipidsiber mengkampanyekan Anti Judi Online di SMA Negeri 4 Kendari, Rabu (13/11/2024). SMA menjadi pelopor zona anti judi online di Sultra.

Ini merupakan bagian dari program nasional bertajuk “ASTA CITA,” yang diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online atau judol..

Sosialisasi di aula SMA Negeri 4 Kendari ini berlangsung interaktif dan penuh semangat. Tim dari Subdirektorat V Tipidsiber menampilkan berbagai data dan fakta terkait judi online yang mengejutkan para peserta.

Baca Juga :  Siska Karina Imran Bangun Jejaring Global Wujudkan Kota Tangguh terhadap Perubahan Iklim

Mereka menunjukkan bahwa dampak judi online jauh lebih dari sekadar kerugian finansial, bisa merusak mental, menurunkan konsentrasi, hingga membuka peluang kriminalitas. Para pelajar dan guru yang hadir tampak terpana dan tersentuh, menyadari bahwa ancaman ini nyata dan semakin dekat dengan mereka.

“Judi online mungkin terlihat seperti permainan biasa, tetapi di balik layar ada bahaya besar yang mengintai, terutama bagi generasi muda yang masih rentan,” ujat Kasubdit V Siber Polda Sultra, Kompol Decky Hendra Wijaya SIK.,MM. Pesan ini berhasil menggugah kesadaran, terutama di kalangan siswa yang kerap berinteraksi dengan dunia maya.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Beri Pembekalan Kepada Operator SPBU: Perkuat Komunikasi, Layanan dan Semangat Kebersamaan

Sesi tanya jawab pun berjalan hidup. Para siswa tak segan bertanya, dari soal konsekuensi hukum bagi pelaku judi online hingga cara melaporkan teman atau kerabat yang terjebak. Diskusi tersebut menegaskan bahwa antusiasme anti-judi online bukan sekadar teori, tetapi mulai terbangun sebagai kesadaran kolektif yang kuat di antara mereka.

Momen puncak dari kegiatan ini adalah penandatanganan komitmen bersama antara Polda Sultra dan SMA Negeri 4 Kendari. Wakil Kepala Sekolah Ferdinand Boonde hadir menandatangani deklarasi yang menjadikan sekolah tersebut sebagai zona bebas judi online, sebuah simbol perlawanan terhadap dampak negatif dunia perjudian.

Tak berhenti disini, Polda Sultra berkomitmen memperluas sosialisasi ini ke berbagai lembaga pendidikan dan instansi pemerintah di Sulawesi Tenggara. “Ini baru langkah awal,” tegas Kompol Decky.

Baca Juga :  BNNP Sultra Musnahkan 4,6 Kg Sabu dan Ganja Hasil Pengungkapan Juni hingga Oktober

“Kami akan melanjutkan kegiatan ini ke sekolah-sekolah lain dan kantor-kantor di Kendari, sehingga bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi generasi muda,” sambungnya.

Semangat anti-judi online yang tertanam sejak dini diharapkan menjadi benteng kuat bagi generasi muda Kendari dalam menghadapi godaan digital yang kian masif. Dengan pendidikan dan kesadaran yang semakin kuat, generasi ini diharapkan mampu menjaga masa depannya dari ancaman yang mengintai hanya sejauh satu klik. (red/id)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!