NasionalPendidikan

Temui Mensos, Siska Komit Dukung Program Sekolah Rakyat: Siapkan Lahan Seluas 6,8 Hektar di Puuwatu

4913
×

Temui Mensos, Siska Komit Dukung Program Sekolah Rakyat: Siapkan Lahan Seluas 6,8 Hektar di Puuwatu

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran saat menemui Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Wamensos Agus Jabo Priyono di Jakarta.

KORANHeadline.com, KENDARI – Kota Kendari ditetapkan sebagai salah satu dari 108 daerah prioritas pembangunan sekolah rakyat. Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari pun telah menyiapkan lahan seluas 6,8 hektare di Kecamatan Puuwatu demi terwujudnya program tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Kendari Siska Karina Imran usai menemui Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Wamensos Agus Jabo Priyono di Jakarta, Kamis (18/9/2025). Siska memastikan pihaknya mendukung penuh program pembangunan sekolah rakyat.

“Kami bertemu Pak Mensos berkoordinasi tentang sinergitas program bapak presiden sekolah rakyat,” ujar Siska Karina Imran.

“Kami memberitahukan bahwa Pemkot Kendari sudah menyediakan lahan seluas 6,8 hektare untuk dibangun sekolah rakyat permanen dan desainnya kota kendari masuk dalam 108 kabupten/kota yang menjadi pembangunan pertama di Oktober kalau tidak salah,” tambahnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Catat Laba Bersih Sebesar Rp1,51 Triliun Sepanjang 2022

Siska mengatakan program Sekolah Rakyat di Kendari sebenarnya sudah berjalan dengan jumlah siswa sekitar 50 orang tapi masih meminjam gedung sosial. Menurut dia, ke 50 siswa tersebut akan direlokasi jika Kemensos telah menuntaskan pembangunan sekolah rakyat di atas lahan Pemkot Kendari seluas 6,8 hektare tersebut.

“Identifikasi di Kota Kendari itu kurang lebih 14.000, di sekolah baru nantinya (ditempatkan). (Sekolahnya nanti) besar, nanti kayaknya bergabung semua satu atap di situ, SD, SMP, SMA,” katanya.

Siska Percaya Sekolah Rakyat Tekan Kesenjangan Pendidikan

Walkot Siska Karina Imran sempat memaparkan program sekolah rakyat saat Menteri Ekonomi Kreatif (Menkraf) Teuku Riefky Harsya berkunjung ke Kendari pada 26 Agustus 2025, lalu.



Menurutnya, Pemkot Kendari ingin memastikan anak-anak dari keluarga pra sejahtera bisa mendapatkan pendidikan yang sama baiknya dengan anak-anak lain sehingga kesenjangan sosial di bidang pendidikan bisa ditekan.

Baca Juga :  Penuh Keseruan, Garda Sultra Sukses Gelar Lomba Pukul Bantal di RTP Kali Kadia

“Kami ingin anak-anak pra sejahtera di Kendari punya kesempatan yang sama. Kehadiran SR ini adalah jalan untuk memberi masa depan yang baik bagi mereka,” terang Siska.

Sementara itu, Menkraf Teuku Riefky Harsya saat itu mengapresiasi langkah Pemkot Kendari yang bergerak cepat menyiapkan lahan dan infrastruktur untuk sekolah rakyat. Dia menegaskan program ini bukan hanya menyangkut akses pendidikan, tetapi juga peluang besar di sektor ekonomi kreatif.

Baca Juga :  ‎Retret Lemhannas di Akmil Magelang, Ketua DPRD Konawe Siap Tingkatkan Integritas dan Wawasan Kebangsaan ‎

“Ini sebuah niatan mulia, seluruh anak Indonesia harus punya akses dan cita-cita. Manfaatnya tidak hanya dirasakan hari ini, tapi akan terasa besar untuk generasi emas 2045,” kata Riefky.

Ia menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat nantinya akan dipadukan dengan berbagai pelatihan keterampilan di bidang kreatif, mulai dari fashion, kriya kecantikan, desain, hingga industri berbasis film, musik, dan fotografi. Menurutnya, sektor ini tengah berkembang pesat di Indonesia.

“Saat ini ada 26,5 juta orang bekerja di sektor ekonomi kreatif, dan 50 persen di antaranya masih berusia di bawah 40 tahun. Artinya, ini sektor yang relevan dengan generasi muda dan akan kita dorong bersama,” pungkasnya. (red/ID)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701