Nasional

Rivan Sebut Sinergi dan Transformasi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan

267
×

Rivan Sebut Sinergi dan Transformasi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono (ujung kanan).

KORANHeadline.com, Yogyakarta – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) yang digelar di Yogyakarta, Rabu (11/9/2024).

Dalam agenda tersebut, Rivan menyampaikan bahwa Gapasdap memiliki kontribusi yang cukup signifikan, dimana Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) sebagai salah satu sumber pendapatan Jasa Raharja berasal dari operator yang tergabung dalam Gapasdap.

“Kami juga menyampaikan terima kasih karena dari sisi keselamatan kapal laut adalah salah satu moda transportasi dengan tingkat kecelakaan terendah di Indonesia, yaitu 0,43 persen,” ucapnya.

Rivan juga mengatakan bahwa Jasa Raharja bersama Gapasdap terus saling memberikan kontribusi dan sinergi di bidang pelayanan. Antara lain melalui monitoring keselamatan dan keamanan pelayaran pada angkutan penyeberangan, memastikan kepatuhan penyetoran (IWKL), mendorong penyempurnaan tata kelola pelayanan dan keselamatan angkutan penyeberangan, serta sistem pendataan penumpang.

Selain itu, dilakukan peningkatan keselamatan dan keamanan berlayar melalui peningkatan dan pengembangan SDM, monitoring kegiatan di lapangan, dan evaluasi penyesuaian tarif penyeberangan setiap tahunnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Berikan Apresiasi 3 Polda dan 27 Polres Berprestasi 2023

“Tentunya ini adalah suatu kerja sama yang sangat baik yang akan terus dijaga dan ditingkatkan. Sehingga apapun moda transportasi yang digunakan kita tetap menjaga angkutan yang berkeselamatan,” terang Rivan.

Direktur Jendral Hubungan Darat Kementerian Perhubungan, Risyapudin Nursin, menyampaikan bahwa angkutan penyeberangan laut merupakan salah satu fokus Kemenhub untuk terus melakukan perbaikan layanan, termasuk mewujudkan zero accident.

Menurutnya, fenomena kecelakaan angkutan umum menjadi suatu perhatian dan tanggung jawab semua pihak. Hal itu sebagaimana tertuang dalam amanat UUD, yang mengatakan agar negara hadir untuk memberikan keamanan, keselamatan, dan jaminan untuk seluruh masyarakat.



“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gapasdap atas dedikasi dan kontribusinya selama ini dalam membangun dan memajukan industri penyeberangan, dengan mengoperasikan kurang lebih 346 unit kapal penyeberangan yang melayani 305 lintasan di seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga :  ITK Avicenna Perpanjang Pendaftaran Maba, 150 Pendaftar Pertama Dijamin Beasiswa ASR

Risyapudin menyampaikan, pihaknya ke depan pihaknya akan terus melakukan berbagai peningkatan pelayanan, mulai dari pengaturan uji KIR yang sesuai dan terintegrasi, pengawasan pengendalian untuk buffer zone, mendeteksi angkutan berlebih (ODOL), hingga pemantauan angkutan barang yang berbahaya lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, KNKT, Soerjanto Tjahjono, menilai bahwa menjaga keekonomian merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan pelayanan yang berkeselamatan. “Kami mengamati, apapun modanya, ketika operasionalnya tidak dalam level keekonomian, yang akan dikorbankan adalah keselamatan,” ujarnya.

Selain karena aspek keselamatan, jika nilai keekonomian dari suatu usaha tidak terjaga, maka biaya operasionalnya akan sangat tinggi dan menyebabkan ekonomi biaya tinggi di masyarakat. “Seperti contoh di Merak-Bakauheni atau Ketapang-Gilimanuk, kami berharap para operator ini harus bisa beroperasi pada skala level keekonomiannya,” tambah Soerjanto.

Sementara itu, Ketua Umum DPP GAPASDAP, Khoiri Soetomo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa angkutan penyeberangan sebagai salah satu bagian dari pilar sistem logistik nasional. Selama ini, masih banyak tantangan yang harus segera dilakukan pembenahan, baik yang terkait dengan kepengusahaan, keselamatan, maupun yang lainnya, yang semua itu dapat mengakibatkan inefisiensi pada sebuah moda transportasi.

Baca Juga :  Rapimprov, Kadin Sultra Dorong Pengembangan UMKM dan Investasi Daerah

“Tentu pada akhirnya jika terus dibiarkan, berbagai tantangan itu akan menyebabkan ekonomi biaya tinggi yang merugikan seluruh pemangku kepentingan di industri transportasi nasional. Itu artinya, kita akan merugikan seluruh rakyat Indonesia karena transportasi adalah urat nadi perekonomian,” ujar Khoiri.

Agenda tersebut juga turut dihadiri, antara lain Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) M. Mufti Mubarok, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub. Hartanto, Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan (TSDP), Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Lilik Handoyo, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Capt. Hendri Ginting, para pengurus dan anggota Gapasdap, dan sejumlah perwakilan asosiasi moda transportasi. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701