Ekobis

PT Masempo Dalle Klarifikasi Tudingan Konsorsium Rakyat Anti Mafia Tambang, Berikut Penjelasannya

2607
×

PT Masempo Dalle Klarifikasi Tudingan Konsorsium Rakyat Anti Mafia Tambang, Berikut Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Logo masempo dalle.

KORANHeadline.com, KENDARI – Manajemen perusahaan PT Masempo Dalle menyampaikan klarifikasi resmi meluruskan informasi terkait tudingan yang dilontarkan Konsorsium Rakyat Anti Mafia Tambang (KRAMAT).

Kepatuhan Terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)

PT Masempo Dalle menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan, termasuk penjualan ore nikel, dilakukan berdasarkan RKAB yang telah disetujui oleh Kementerian ESDM. Manajemen perusahaan membantah keras tudingan adanya “penjualan tanpa RKAB” atau “penyelundupan”.

Status Lahan dan Sinergi dengan Satgas PKH

“Terkait isu kawasan hutan seluas 141,91 Ha, PT Masempo Dalle menyatakan dengan tegas bahwa perusahaan sangat menghormati dan mematuhi instruksi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH),” ungkap Wawan Public Relation PT Masempo Dalle, Kamis (8/1).

Baca Juga :  Hadirkan Kehangatan dan Sukacita Natal, Indosat Berbagi Kasih bagi Anak-Anak dari Komunitas Rentan

Katannya, perusahaan saat ini berada dalam posisi kooperatif dan menjalankan instruksi teknis dari Satgas PKH terkait penataan kawasan.

“Tidak ada “invasi ilegal”; seluruh aktivitas di lapangan dilakukan dalam koridor koordinasi dengan instansi berwenang guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi kehutanan yang berlaku,” tambahnya.

Bantahan Atas Keterlibatan Pihak Luar

Tudingan yang menyeret nama Anton Timbang (Ketua Kadin Sultra) dalam operasional perusahaan adalah tudingan yang tidak berdasar (fitnah) dan bersifat asumtif.

Baca Juga :  Harwan Muldidarmawan Tegaskan Kesiapan Jasa Raharja Jaga Kelangsungan Usaha

“PT Masempo Dalle bekerja secara profesional sebagai badan usaha mandiri yang tunduk pada hukum korporasi, bukan atas dasar perlindungan individu atau organisasi manapun,” jelasnya lagi.

Komitmen Lingkungan dan Hukum

PT Masempo Dalle senantiasa menjalankan komitmen reklamasi dan pascatambang sebagai bentuk tanggung jawab ekologi. Kami menyayangkan diksi-diksi provokatif yang digunakan oleh pihak KRAMAT yang cenderung menghakimi tanpa adanya pembuktian melalui proses hukum yang sah (asas praduga tak bersalah).

Baca Juga :  Andi Sumangerukka Bincang Santai dan Buka Puasa Bersama Tokoh UMKM Kota Kendari

PT Masempo Dalle adalah perusahaan yang memiliki integritas dan komitmen dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah Sulawesi Tenggara melalui sektor pertambangan yang bertanggung jawab (Good Mining Practice).

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terprovokasi oleh narasi yang belum teruji kebenarannya. Kami tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah atau pencemaran nama baik yang merugikan reputasi serta operasional perusahaan,” pungkas Wawan, Public Relation PT Masempo Dalle. (red/ID)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!