KORANHeadline.com, KENDARI – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen. Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto SIK MH memimpin langsung Apel Siaga dalam rangka kesiapan dan peringatan Bulan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) 2023, di Pelataran Tugu Religi Sultra, Rabu (11/10).
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Utama BNPB, Inspektur Utama BNPB, Para Deputi di Lingkungan BNPB, Pimpinan DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda Sultra, Sekda Sultra, Pimpinan Tinggi Pratama Kemenko PMK dan BNPB, Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Para Direktur BNPB, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan BNPB, Kepala Pusat Pengendalian dan Operasi BNPB, Plt. Kepala Biro SDM dan Umum BNPB, Kabinda Sultra, KA. BNNP Sultra, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Bupati dan Walikota Se-Sultra, Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov. Sultra dan pejabat terkait
Dalam sambutannta Pj. Gubernur Sultra mengucapkan terima kasih kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau kita singkat dengan BNPB yang telah memberikan kesempatan bagi Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai tuan rumah puncak peringatan bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) tanggal 10-15 Oktober 2023.
“Sekali lagi saya sampaikan ucapan terima kasih atas nama seluruh masyarakat dan seluruh komponen masyarakat. Kemudian kepada seluruh peserta dan tamu undangan pada puncak peringatan bulan PRB saya mengucapkan selamat datang di bumi anoa Sulawesi Tenggara yang kita cinta untuk menunjukkan kesiapan kita secara fisik,” ungkapnya.
Menurutnya, apel siaga hari ini, menunjukkan awal kesiapsiagaan dalam menentukan, menjalankan, memonitoring serta mengevaluasi langkah-langkah strategis Pengurangan Resiko Bencana (PRB).
“Semoga seluruh rangkaian acara berjalan dengan baik sesuai harapan dan membawa manfaat bagi rakyat, bangsa dan negara,” tambahnya.
Puncak Peringatan Bulan PRB merupakan Agenda Nasional yang juga bagian dari peringatan PRB Internasional (International Day For Disaster Risk Reduction) yang diperingati setiap tanggal 13 Oktober.
Pj Gubernur menambahkan bahwa, tujuan umum peringatan PRB tahun ini adalah untuk membangun kesadaran bersama untuk membangun dialog dan mengembangkan jejaring antar pelaku PRB, serta dapat dijadikan ajang pembelajaran bersama bagi pelaku PRB seluruh Indonesia.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan tujuan khusus peringatan bulan PRB 2023 yakni
Pertama, mengembangkan kemitraan antara pemerintah, pemda, lembaga usaha dan masyarakat dalam pembangunan yang berkesinambungan serta berbasis Pengurangan Resiko Bencana (PRB).
Kedua, sambungnya, melakukan sosialisasi dan diseminasi hasil-hasil nyata pelaku lembaga usaha dan masyarakat dalam PRB; dan Ketiga, mendapatkan masukan-masukan dalam rencana pembangunan berkelanjutan berbasis PRB.
“Diharapkan akan mampu memberikan manfaat. Meningkatnya koordinasi kemitraan antar pemerintah, pemerintah daerah serta lembaga usaha dan masyarakat dalam pengembangan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis PRB. Adanya komitmen bersama antar Pemerintah, Pemerintah daerah serta lembaga usaha dan masyarakat dalam pengembangan pembangunan berbasis PRB dan adanya masukan yang membangun dalam rangka perencanaan program bidang PRB,” terang Pj Gubernur.
Berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. Pertama bencana merupakan peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat. Kedua, potensi penyebab bencana di wilayah NKRI yang dikelompokkan kedalam 3 jenis, yakni bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial. Ketiga mengingatkan penanggulangan bencana. (red/id)