KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se Sultra melakukan coaching clinic pengintegrasian Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Selasa (12/11/2024), di Kota Kendari.
Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D mewakili Pj. Gubernur, Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan amanat dari PP Nomor 46 Tahun 2016, Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.
Bahkan, kata dia, dalam Pasal 1 (Satu) Ayat 2 (Dua) menyebutkan bahwa “pemerintah pusat dan daerah wajib membuat KLHS, untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar terintegrasi dalam dan pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan”.
“KLHS perlu dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang dipersyaratkan, termasuk tahapan pengintegrasian KLHS ke dalam dokumen perencanaan Provinsi Sultra, sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2018, tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJPD/RPJMD,” ungkap Asrun Lio.
Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, Dirinya berharap agar para pihak terkait yang telah hadiri, dapat memperhatikan dengan seksama materi yang diberikan, guna memperoleh pemahaman yang jelas terkait proses pengintegrasian dokumen KLHS yang telah disusun oleh pemerintah provinsi dan kabupaten kota se Sultra.
“Semoga apa yang kita laksanakan bersama pada hari ini, dapat memberikan manfaat bagi Provinsi Sultra seutuhnya. Mari terus kita kawal pembangunan di Sultra dan sinkronkan dengan lingkungan hidup, semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingannya kepada kita semua,” pinta Asrun Lio.
Hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya para kepala organisasi perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, para kepala organisasi perangkat daerah terkait lingkup pemerintah Kabupaten Kota Sultra, Tim Pokja dan TA penyusunan KLHS RPJMD Provinsi Sultra, narasumber dari Kementerian LHK, dan berbagai pihak terkait lainnya. (red/id)
Editor : JARWO















