Ekobis

Pemkot Perluas Perlindungan Pekerja Rentan: Imam, Marbot, Nelayan hingga Ojol Jadi Prioritas Peserta Jamsostek

2816
×

Pemkot Perluas Perlindungan Pekerja Rentan: Imam, Marbot, Nelayan hingga Ojol Jadi Prioritas Peserta Jamsostek

Sebarkan artikel ini
Pemkot Perluas Perlindungan Pekerja Rentan: Imam, Marbot, Nelayan hingga Ojol Jadi Prioritas Peserta Jamsostek.

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari bersama BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS Kota Kendari terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, S.KM., membuka Sosialisasi Bantuan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menyerahkan secara simbolis bantuan bagi Imam dan Marbot Masjid se-Kota Kendari di Aula Samaturu Balai Kota, Senin (1/12/2025).

Program ini menyasar pekerja sektor informal yang memiliki risiko tinggi namun minim perlindungan. Melalui pembiayaan iuran dari dana zakat dan sedekah BAZNAS, pemerintah berupaya memberikan jaminan sosial yang lebih luas bagi kelompok pekerja rentan.

Baca Juga :  Semarak Forum CIP, Insan Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pamerkan Puluhan Inovasi Terbaik

Wali Kota Kendari menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas perlindungan hingga seluruh pekerja formal dan informal. “Program BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi jaring pengaman agar masyarakat dapat bekerja dengan rasa aman,” ungkapnya.

Wali Kota menyampaikan bahwa sejumlah pekerja berisiko tinggi seperti Satpol PP, ASN kesehatan, petugas Damkar, dan pegawai Diskominfo telah mendapatkan perlindungan, termasuk santunan bagi ahli waris dua pegawai non-ASN masing-masing sebesar Rp113 juta dan Rp207 juta.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Mekanisme Penetapan Harga BBM dan Pastikan Stok Tetap Aman di Sulawesi

Wali Kota juga menargetkan perluasan perlindungan bagi nelayan dan pengemudi ojek online. “Hampir 20 ribu nelayan telah terdata dan Insya Allah akan kita lindungi pada tahun 2026, begitu pula para pengemudi ojek online,” beber Walikota.

Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Putera Medea, melaporkan bahwa dari sekitar 500 masjid di Kota Kendari, tahap awal telah terdaftar 195 Imam dan Marbot sebagai peserta aktif. Mereka berhak atas manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja hingga Rp70 juta, Jaminan Kematian Rp42 juta, serta beasiswa maksimal Rp174 juta untuk dua anak. “Ini bentuk penghormatan negara terhadap Imam dan Marbot,” ujarnya.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Sukses Gelar Technical and Safety Assistance di PT Tiran Indonesia

BAZNAS Kota Kendari menambahkan bahwa seluruh pendanaan awal peserta bersumber dari dana zakat dan sedekah. Jika target pengumpulan zakat tahun 2026 sebesar Rp6,4 miliar tercapai, seluruh Imam dan Marbot di Kota Kendari dapat terlindungi sepenuhnya. (red/ID)












Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!