Daerah

Pemkot Kendari Tuntaskan Penyaluran Bantuan untuk 79 KK Korban Banjir di Pondambea

592
×

Pemkot Kendari Tuntaskan Penyaluran Bantuan untuk 79 KK Korban Banjir di Pondambea

Sebarkan artikel ini
Pemkot Kendari Tuntaskan Penyaluran Bantuan untuk 79 KK Korban Banjir di Pondambea

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari kembali menyalurkan bantuan bagi warga terdampak banjir di sejumlah wilayah Kota Kendari. Kali ini, bantuan diserahkan kepada masyarakat di Kelurahan Pondambea Kecamatan Kadia, yang terdampak banjir akibat curah hujan tinggi beberapa waktu terakhir.

Penyaluran bantuan dilakukan Dinas Sosial Kota Kendari kepada sebanyak 79 kepala keluarga (KK) di wilayah tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang terdampak bencana.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Rukmana, mengatakan bantuan tersebut disalurkan sesuai arahan Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., agar kebutuhan dasar masyarakat terdampak banjir dapat segera terpenuhi.

“Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Kendari kepada masyarakat yang terdampak banjir. Sesuai arahan Ibu Wali Kota, kami bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Kades Torobulu Tegaskan Tudingan Memperjual Belikan Tanah Negara Tidaklah Benar

Bantuan yang diberikan berupa beras, mi instan, dan telur untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan warga selama masa pemulihan pascabanjir.

Menurut Rukmana, pemerintah terus melakukan pendataan terhadap masyarakat terdampak di sejumlah wilayah guna memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran.

Selain menyalurkan bantuan logistik, Dinas Sosial Kota Kendari juga terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk memantau kondisi warga di lapangan.

Baca Juga :  Penerimaan Siswa Baru Sekolah Garuda di Sultra Resmi Dibuka, Berikut Laman Resminya

Banjir yang terjadi beberapa hari terakhir diketahui merendam sejumlah kawasan permukiman di Kota Kendari akibat tingginya intensitas hujan dan meluapnya drainase di beberapa titik.



Pemerintah Kota Kendari sebelumnya juga telah memperpanjang status tanggap darurat bencana guna mempercepat penanganan dampak banjir, termasuk penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.

Pemkot Kendari memastikan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir akan terus disalurkan secara bertahap sesuai hasil pendataan di lapangan, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam proses penanganan bencana dan pemulihan wilayah terdampak. (red/id)

Baca Juga :  Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Gidion Arif Setyawan Kunjungi Bombana, Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026

 










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701