KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mendukung penuh Proyek Strategis Nasional atau PSN Kendari Kawasan Industri Terpadu (KKIT) di Tondonggeu.
Revisi RTRW ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat untuk pembangunan KKIT dan memastikan bahwa proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
Dengan percepatan revisi RTRW ini, Pemkot Kendari menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam mendukung pembangunan KKIT yang diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi Kota Kendari.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Muhammad Saiful, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengupayakan penyesuaian regulasi, terutama terkait tata ruang.
“Kami masih upayakan regulasinya terutama terkait RTRW atau regulasi tata ruang. Kita ajukan untuk revisi RTRW,” terang Siapul, Selasa (29/07/2025).
ASN yang juga pernah menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Pertanahan ini menyebut dukungan pemerintah kota terhadap proyek KKIT ini diwujudkan melalui revisi tata ruang yang akan disesuaikan dengan kebutuhan proyek.
Proses revisi RTRW ini bahkan telah memasuki tahap lintas sektor di kementerian terkait. Revisi ini krusial karena luas lahan yang dibutuhkan untuk KKIT harus terintegrasi dalam regulasi tata ruang.
Ia menegaskan bahwa aktivitas di dalam kawasan industri belum bisa dilaksanakan secara optimal jika beberapa area di dekatnya belum termasuk dalam KKIT.
Selain masalah tata ruang, Pemerintah Kota Kendari juga tengah menyesuaikan berbagai kebijakan lain demi kelancaran proyek KKIT.
“Tentu pemerintah kota mendukung terbentuknya KKIT di Tondonggeu,” pungkas Plt Dirut PDAM Tirta Anoa Kendari. (red/id)















