MetroNasional

Pemkab Buton Selatan Buka Assessment Seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Polda Sultra

251
×

Pemkab Buton Selatan Buka Assessment Seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Polda Sultra

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro SDM Polda Sultra Kombes Pol Danang Beny K bersama perwakilan Pemda Busel. Ist

KORANHeadline.com, KENDARI – Sebagai tindak lanjut kerjasama yang telah dibangun, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) melaksanakan Assessment Center Seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JTP) di Aula Dharana Lastarya Polda Sultra, Rabu (6/12).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Biro SDM Polda Sultra Kombes Pol Danang Beny K SIK MH mewakili sekaligus membacakan sambutan Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto.

Hadir Kombes Pol Philemon Ginting selaku Ketua Tim Asesor Mabes Polri beserta tim, Bupati Buton Selatan beserta jajaran, asesor Polda Sultra, beserta para asesi assessment center Polri sebagai peserta seleksi terbuka JTP di lingkup Pemkab Buton Selatan .

Baca Juga :  Jasa Rajarja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus Bhinneka di Tol Km 41 Karawang

Dikerahui, kegiatan assessment center sebagai tindak lanjut MoU bersama Pemkab Buton Selatan pada Mei 2023 lalu. Pelaksanaan assessment center Pemkab Buton Selatan kali ini adalah untuk yang ketiga kalinya, setelah pertama kali dilaksanakan pada 2017 di Polda Sultra, kedua 2019 di Baubau dan yang ketiga kembali dilaksanakan di Polda Sultra dengan jumlah peserta assessment sebanyak 40 orang untuk menduduki 5 JTP.

Baca Juga :  Hadirkan Habib Sharief Bin Husain Shihab, Polres Konut Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Penuh Khidmat

“Kami berterima kasih kepada Pemkab Buton Selatan dan mengapresiasi kepada Bupati Buton Selatan dan jajaran yang telah menggelar seleksi terbuka dengan menggunakan fasilitas assessment center Polda Sultra,” ujar Karo SDM kepada awak media.

Assessment center adalah suatu metode penilaian yang terstandar guna menilai dan mengukur potensi dan prediksi keberhasilan seseorang dalam suatu jabatan melalui beberapa simulasi atau alat ukur berdasarkan kompetensi jabatan yang dilakukan oleh asesor.

Baca Juga :  Ditjen HAM Terus Pantau Pemulihan Hak Korban 1965/1966 di Sulawesi Tengah

Dengan mengikuti kegiatan assessment, proses seleksi akan berjalan independen sehingga dapat menghasilkan para pejabat tinggi pratama yang mampu melaksanakan tugas di satuan kerja dengan lebih baik, berintegritas tinggi dan bertanggung jawab serta optimal.

“Kami harapkan setelah mengikuti assessment, dapat melakukan upaya profesional sesuai dengan program kerjanya dan mampu menangani serta memberikan solusi pemecahan masalah dengan kemampuan manajerial yang dimiliki sesuai keinginan Pemkab Buton Selatan,” pungkas Kombes Beny. (red/id)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!