KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka kembali memperkuat komitmennya dalam menata hunian masyarakat.
Tahun ini, Pemprov Sultra memprioritaskan program rehabilitasi dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang difokuskan pada kawasan perkampungan nelayan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra, Dr. Ir. Martin Effendi Patulak, M.Si., menyampaikan bahwa program ini direncanakan menyasar 10 kabupaten/kota di Sultra, yang terdiri dari empat wilayah daratan dan enam wilayah kepulauan.

”Masing-masing kabupaten/kota tersebut akan mendapatkan jatah 100 unit rumah. Fokus utamanya adalah masyarakat di kawasan nelayan agar hunian mereka menjadi lebih layak,” jelas Martin, Rabu (4/2).
Beberapa wilayah yang telah terkonfirmasi mendapatkan bantuan ini antara lain:
Wilayah Daratan: Kabupaten Konawe, Bombana, dan Kolaka (satu lokasi lainnya masih dalam tahap diskusi). Wilayah Kepulauan: Buton Utara, Buton Selatan, dan Muna.
Khusus untuk Kabupaten Muna, program ini akan disinergikan dengan program Kampung Nelayan Merah Putih guna mendukung peningkatan kualitas lingkungan bagi para nelayan setempat.
Martin menambahkan, setiap unit rumah dianggarkan sebesar Rp50.000.000. Saat ini, anggaran yang telah tersedia di APBD murni dan direncanakan akan ditambah pada saat pergeseran atau perubahan anggaran.
”Semua pelaksanaan tetap akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah kabupaten/kota setempat. Untuk skema pengerjaannya, rehab ini dilakukan bukan melalui swakelola,” pungkasnya. (red/ID)















