Metro

Pastikan Asupan Gizi WBP Terpenuhi, Kakanwil Monitoring Pembagian Makanan di Rutan Kendari

273
×

Pastikan Asupan Gizi WBP Terpenuhi, Kakanwil Monitoring Pembagian Makanan di Rutan Kendari

Sebarkan artikel ini

KORANHeadline.com, KENDARI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili laba kembali melakukan kunjungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari yang didampingi langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Kendari beserta jajarannya, Senin (23/9)

Dalam kunjungan kali ini, Kakanwil membawa misi penting yakni memastikan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kendari mendapatkan haknya sesuai aturan dan SOP yang berlaku serta kunjungan ini juga sebagai salah satu bentuk hospitality yang dilaksanakan oleh kakanwil terhadap warga binaan pemasyarakatan.

Salah satu hak yang wajib diterima WBP adalah mendapatkan makanan yang layak serta dapat memenuhi porsi setiap WBP yang ada di Rutan Kendari. Kakanwil yang didampingi langsung oleh Ka. Rutan Kendari Herianto mengawasi langsung pembagian makanan setiap WBP dan Kakanwil menyempatkan diri untuk mencicipi dan mencoba makanan tersebut untuk mengetahui bagaimana rasa dan juga kualitas dari makanan yang akan disajikan untuk WBP Rutan Kendari.

Selanjutnya kakanwil melakukan komunikasi ke beberapa WBP, melakukan pendekatan secara humanis dan hospitality dimulai dari bertanya mengenai bagaimana keadaan dan kesehatan mereka, keadaan keluarga mereka serta bagaimana kenyamanan mereka selama berada dalam Rutan Kendari.

Baca Juga :  Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah ke 20.213 KPM Tuntas 100 Persen

Selain itu juga, setelah melakukan komunikasi dengan beberapa warga binaan kakanwil kembali melakukan pengecekan terhadap pembagian makanan kepada warga binaan, di mana kakanwil juga memberikan saran kepada petugas dapur untuk menjaga kualitas dari makanan yang akan disajikan kepada warga binaan, harus bersih serta harus dijaga gizi dan jumlah yang akan dibagikan kepada warga binaan bagaimanapun, kita harus melakukan pelayanan dan pendekatan pada warga binaan dengan sepenuh hati dan tentunya secara humanis dan hospitality, tutur kakanwil.

Baca Juga :  Amien Rais Dijadwalkan Beri Pembekalan Bacaleg Partai Ummat di Sultra

Setelah melakukan pengecekan terhadap kualitas dan kuantitas makanan WBP serta memastikan asupan gizi setiap WBP Rutan Kendari terpenuhi, Kakanwil langsung memimpin apel pagi bersama seluruh jajaran pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra melalui Zoom Meeting di Rutan Kendari.

Kakanwil dalam arahannya menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan karena telah memberikan pelayanan yang terbaik kepada WBP dalam hal ini memaksimalkan kualitas dan kuantitas makanan yang diberikan. Kakanwil juga menambahkan bahwa hal ini merupakan arahan langsung dari Menkumham RI yang dimana wajib memperhatikan makanan yang diberikan kepada WBP dalam tiga kali sehari dan porsinya cukup serta kualitasnya baik.

Baca Juga :  Semarak Peringatan Bulan PRB, 2 Ribu Pohon Mangrove Ditanam di Pesisir Konawe

“Terima kasih kepada seluruh jajaran PAS, melalui Rutan Kendari teman-teman semua telah memberikan pelayanan yang humanis, dengan hati yang paling dalam serta dapat memenuhi kuantitas dan kualitas dari makanan yang diberikan kepada WBP,” terang Kakanwil.



Kakanwil juga menambahkan agar kondisi ini tetap terus dijaga kedepannya, agar seluruh WBP dapat memenuhi kebutuhan asupan gizinya dan walaupun berada didalam penjara namun makanan dan minuman yang diperoleh bisa dimaksimalkan dengan baik demi kesejahteraan WBP selama berada dibalik jeruji besi. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701