KORANHeadline.com, KENDARI – Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar untuk kedua kalinya buahkan kesepakatan. Dewan sepakat bakal turun lapangan melihat kondisi real di lapangan terkait dugaan penyerobotan lahan dan hutan kawasan.
Menanggapi rencana ini, Direktur Operasional PT TIS, Laode Sabaruddin mengungkapkan bahwa pihaknya siap terima kunjungan lapangan legislator Sultra di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan.
Laode Sabaruddin menuturkan bahwa pihaknya justru menyambut baik rencana kunjungan tersebut. Menurutnya, hal ini akan memperlihatkan fakta lapangan yang sebenarnya terkait operasional perusahaan.
“Dengan kunjungan lapangan, DPR dan para pihak bisa melihat secara langsung kondisi di lapangan. Yang pertama soal kawasan hutan konservasi. kemudian lokasi produksi yang sekarang. Karena menurut mereka lokasi produksi saat ini masih hutan lindung atau di luar APL, itu yang akan mereka cek,” ungkapnya, Senin (15/9) usai RDP.
Selain itu, Sabaruddin menegaskan jalur jalan hauling perusahaan tidak bermasalah karena telah melalui kesepakatan dengan pemilik tanah. “Semua sudah ada kesepakatan dengan masyarakat pemilik tanah. Tidak ada masalah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa PT TIS tetap berkomitmen untuk terbuka dan kooperatif terhadap pengawasan yang dilakukan pemerintah maupun DPRD. Sementara jadwal kunjungan DPRD Sultra ke lokasi PT TIS dijadwalkan berlangsung pada pekan berikutnya.
“Yang pasti, TIS sangat mendukung apa yang menjadi kesimpulan rapat tadi, yakni melakukan kunjungan ke lapangan,” ungkapnya lagi.
Sebelumnya pada RDP pertama, Selasa (9/9/2025), Laode Sabaruddin menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak melakukan penyerobotan lahan seperti yang disangkakan. Pasalnya, aktivitas pertambangan yang dijalankan masih seluas 1 hektar. Itupun, lanjut Sabaruddin, berada diatas lahan milik orang tua Direktur Utama PT TIS.
“Bisa dibuktikan lahan warga mana yang kami serobot. Untuk diketahui sampai sekarang kami melakukan pertambangan di atas tanah milik orang tua Dirut PT TIS dengan luasan 1 hektar. Kami tidak pernah melakukan aktivitas di tempat lain,” tegasnya.
Sabaruddin menyebut bukaan lahan PT TIS bisa dipantau melalui citra satelit dan terpantau oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Kalau mau cek bisa lihat di citra satelit bukaan kami,” tambahnya.
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa PT TIS telah mengantongi legalitas yang jelas dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM, termasuk pemerintah daerah terkait SK Lingkungan.
“Kami telah memiliki dokumen resmi. IUP OP kami miliki, kemudian ada persetujuan SK lingkungan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan terakhir ada RKAB,” terang Sabaruddin dihadapan peserta RDP.
Sebagai perusahaan tambang nikel, dirinya memastikan pihaknya ingin melakukan kegiatan pertaambangan dengan aman dan nyaman. Tentunya dengan melibatkan masyarakat lingkar tambang.
“Kita ingin PT TIS melakukan kegiatan dengan aman dan nyaman, kami ingin masyarakat dilibatkan terkait tenaga kerja sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” pinta Sabaruddin. (red/ID)















