Politik

Kesiapan Jelang Pilkada, KPU Sultra Rakor Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan

197
×

Kesiapan Jelang Pilkada, KPU Sultra Rakor Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

KORANHeadline.com, KENDARI – KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakotlr) Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Hotel Claro Kendari, baru-baru ini.

Rakor ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota se Sultra, Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota KPU Kabupaten/ Kota yang membidangi Divisi Sosdiklih.

Kemudian, Parmas dan SDM, Kepala Sub Bagian yang membidangi Hukum, Pelaksana/Staf yang membidangi hukum dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada setiap kecamatan yang terdiri dari Ketua, Anggota PPK yang membidangi Hukum, dan Anggota PPK yang membidangi Teknis Penyelenggara Pemilu.

Baca Juga :  ASR Nyatakan Siap Tarung di Pilgub Sultra

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sultra Suprihaty Prawaty Nengtias melalui kegiatan ini berharap semua pihak benar-benar konsentrasi mendengarkan dengan baik dan fokus dalam mengikuti kegiatan ini karena terkait pelanggaran administrasi yang tentu akan berkaitan dengan kualitas daripada demokrasi kita atau pilkada kita.

“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan kita dalam menangani pelanggaran administrasi selama proses Pilkada,” ungkap Suprihaty.

Baca Juga :  Relawan Medis BERKAH Sultra Sukses Berikan Layanan Kesehatan Gratis di 12 Kabupaten Kota

Selanjutnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Parsadaan Harahap, memberikan sambutan, arahan sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Ia mengatakan Rapat Koordinasi ini sebuah momentum yang penting dan strategis.

“Ini memang menjadi hakikat kita sehari hari sebagai penyelenggara pilkada. Kemudian menjadi perhatian kita mengenai peristiwa peristiwa hukum yang kita hadapi tentunya harus kita mempersiapkannya,” tegas Parsadaan.

Baca Juga :  Kampanye di Desa Margacinta Moramo, Andi Sumangerukka Janjikan Pelayanan Maksimal kepada Masyarakat

Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan koordinasi antar penyelenggara Pemilu dalam menangani pelanggaran administrasi selama proses Pilkada Serentak 2024. Dengan demikian, proses Pilkada di Sulawesi Tenggara dapat berjalan dengan jujur, adil dan demokratis. (red/id)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!