MetroNasional

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Edukasi Pelajar di Banten Terkait Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas

428
×

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Edukasi Pelajar di Banten Terkait Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang bersama Korlantas Polri usai kegiatan.

KORANHeadline.com, Banten – Jasa Raharja dan Korlantas Polri menggelar Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran tingkat SD, SMP, dan SMA, di wilayah Provinsi Banten. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Polda Banten, Kamis (18/1).

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, menyampaikan bahwa Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas bertujuan untuk menyebarkan informasi dan menciptakan kesamaan persepsi tentang pentingnya pendidikan lalu lintas di kalangan pendidik.

Dari kegiatan ini, nantinya para pendidik diharapkan dapat menyampaikan pesan-pesan keselamatan tersebut kepada anak didiknya. “Sehingga akan terbangun lingkungan sekolah yang sadar akan tata tertib berlalu lintas, dan mengembangkan disiplin berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari,” terangnya.

Lebih lanjut Munadi menyampaikan bahwa berdasarkan data santunan Jasa Raharja, korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Banten didominasi oleh pelajar setinggat SMA dan perguruan tinggi. “Ini suatu tantangan besar yang harus kita lakukan dengan berkolaborasi. Dengan cara-cara edukasi dan literasi seperti ini kita berharap bisa menjadi salah satu upaya efektif untuk menekan angka kecelakaan,” ujarnya.

Baca Juga :  PT Asmindo Komit Tingkatkan Kontribusi Bagi Masyarakat Lingkar Tambang

Sementara itu, Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Bakharuddin Muhammad Syah, menyampaikan fenomena kecelakaan lalu lintas terus menjadi pertahtian bersama. “Di samping selalu reaktif memberikan santunan ketika terjadi musibah kecelakaan, Jasa Raharja bersama Korlantas juga terus berupaya melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif untuk membangun budaya keselamatan berlalu lintas,” ucapnya.

Bakharuddin mengatakan,membangun sebuah budaya memang tidak instan.Namun, hal itu penting untuk terus dilakukan sehingga akan terbangun budaya tertib berlalu lintas di masa mendatang. “Kalau tidak dimulai dari sekarang, maka tidak akan terbangun. Dan medianya tentu bukan hanya di kelas, tapi juga bisa dalam kegiatan-kegiatan lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Senyum Bahagia Daniel Losong Terpancar, Kediamannya Jadi Target Bedah Rumah Polda Sultra

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Dr. Tabrani, M.Pd, menyampaikan bahwa di wilayah tersebut lebih dari 70 persen pelajar SMA/SMK menggunakan sepeda motor. “Setelah kami lakukan penulusuran, karena menuju akses sekolah memang belum ada kendaraan umum dan yang kedua,
orangtua juga melonggarkan,” ujarnya

Oleh sebab itu, Tabrani mengapresiasi pelaksanaan diseminasi yang dilaksanakan Jasa raharja dan Korlantas Polri guna memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib di jalan raya. “Ini sangat bermanfaat buat teman-teman guru untuk memberikan pemahaman, baik kepada siswa maupun orangtua siswa. Terima kasih karena Banten sudah dijadikan tempat diseminasi kegiatan ini. Mudah-mudahan ke depan juga bisa diberikan kepada para kepala-kepala sekolah,” bebernya.



Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas di wilayah Banten diikuti 1000 peserta yang terdiri dari para pendidik di wilayah Banten. Dalam agenda itu, mereka diberikan sejumlah materi seperti terkait etika berlalu lintas dari Korlantas Polri, pemahaman tugas dan fungsi Jasa Raharja, komitmen guru sebagai pribadi teladan dalam hal kepatuhan berlalu lintas dari pakar psikologi, paparan tentang strategi pemanfaatan Modul Pendidikan Lalu Lintas oleh Tim Pokja Dikdasmen Kemendikbudristek, implementasi penintegrasian pendidikan lalu lintas, hingga penyusunan tindaklanjutnya.
(red/id)

Baca Juga :  47 JPTP Pemprov Sultra Jalani Uji Kompetensi









Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701