KORANHeadline.com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol(P) Dr (H.C) Andap Budhi Revianto SIK MH jadi Inspektur Upacara (Irup) pada peringkatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2024 di Halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin (15/1).
Hadir dalam kegiatan ini jajaran forkopimda Sultra seperti Danrem 143 Haluoleo, Sekda Sultra, Staf Ahli Gubernur, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Ketua Pengadilan Agama Sultra, Kejaksaan Tinggi Sultra, Kepala BIN Daerah Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo Kendari atau yang diwakili.
Kemudian, Kepala Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Sultra, Perwakilan Kantor BI, Kakanwil Kemenkumham, Para Kepala OPD lingkup Pemprov. Sultra, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Para Pimpinan Perusahaan dan pejabat terkait.
Dikesempatan bahagia ini, Pj. Gubernur Sultra didampingi Sekda dan Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra, menyerahkan penghargaan dan bantuan ahli waris dari Pemprov Sultra melalui Dinas Transmigrasi Sultra, kepada PT. DSSP Power Kendari atas pencapaian penetapan jumlah jam kerja kecelakaan nihil sejak bulan September 2016- Desember 2023 selama 10 juta jam kerja, PT. Putra Perkasa Abadi jumlah jam kerja nihill bulan Januari 2021- samapai dengan Desember 2023 sebanyak 7.500 juta jam kerja dan PT. Apollo Nickel Indonesia, mencapai jumlah jam kerja kecelakaan nihill sejak bulan Januari 2021- Desember 2023, selama 2 juta Jam Kerja, kepada ahli waris non ASN yaitu keluarga Swesti, keluarga Pidnur dan keluarga Ridwan.
Dalam sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah yang dibacakan Pj Gubernur memyampaikan bahwa memperingati Bulan K3 Nasional yang diselenggarakan serentak di seluruh tanah air dengan mengusung tema “Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha”.
“Dalam peringatan bulan K3 nasional tahun 2024 ini, alhamdulillah status pandemi Covid-19 telah dicanit oleh pemerintah dan kita memasuki masa endemic Covid-19. Indonesia mendapatkan apresiasi sebagai salah satu, negara yang berhasil mengatasi pandemi dan memulihkan ekonomi dengan cepat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya mengusung regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan
“Salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem, ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang baik. Dengan adanya budaya K3 yang unggul, maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan dapat diteken, yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja,” ujar Menteri Ketenagakerjaan.
Keberhasilan program K3 akan menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia, sangat membantu menunjang pembangunan nasional, peningkatan data saing nasional untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, serta peningkatan daya saing nasional di era global
Di tingkat internasional, Indonesia telah membuat komitmen yang sangat kuat untuk mewujudkan pekerjaan layak dan memainkan peranan penting guna memastikan bahwa persoalan ketenagakerjaan dan tenaga kerja dimasukkan dalam sustainable Development Goals (SDGs)
Berdasarkan laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan 3 (tiga) tahun terakhir, data jumlah kecelakaan kerja (termasuk diantaranya penyakit akibat kerja/PAK) diketahui terus meningkat. Pada tahun 2021 angka kecelakaan kerja berjumlah 234.371 kasus, kemudian pada tahun 2022 angka kecelakaan kerja 298,137 kasus, sedangkan yang terbaru pada tahun 2023 (sampai dengan bulan Oktober) jumlah kecelakaan kerja tercatat sebesar 315.579kasus (data keseluruhan tahun 2023 batu dapat ditarik pada awal Januari 2024).
Usai upacara, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada perusahaan-perusahaan yang selama tiga tahun terakhir berhasil wujudkan zero accident atau kecelakaan nihil.
“Kesempatan ini juga saya menghimbau kepada seluruh perusahaan pemberi kerja termasuk jajaran Pemerintah Provinsi Sultra, esensinya adalah kita sehat dan selamat dalam berkerja,” ujar Pj Gubernur.
“Sekali lagi sehat dan selamat dalam berkerja, disamping itu juga terjaga keberlangsungan usaha. Bagaimana caranya? tentunya dengan menyosialisasikan, memahami apa itu keselamatan yang diharapkan, apa itu kesehatan yang diharapkan termasuk juga menyiapkan alat-alat pelindung diri dan cek juga pelaksanaannya,” pungkasnya. (red/id)