KORANHeadline.com, KENDARI – Peringati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas), BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kendari mengunjungi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Kunjungan dilaksanakan langsung ke tempat peserta JKK dirawat yaitu di Rumah Sakit Bahteramas Kendari. Pada kesempatan ini pihak BPJS Ketenagakerjaan Kendari langsung menjenguk ke ruang pasien yang sedang dirawat, akibat dari kasus kecelakaan kerja.
“Saya sangat berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, karena mulai saya dirawat sampai saat ini saya tidak pernah mengeluarkan uang sepeserpun, karena semua sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan fasilitasnya sangat baik pula,” ujar Zahra peserta yang mengalami JKK, Kamis (7/9/2023).
Zahra Ananda Rosya merupakan pasien kasus kecelakaan kerja. Zahra terdaftar dari Perusahaan Micro Madani Institute. Dirinya mengalami kecelakaan kerja saat menuju tempat kerja, dalam perjalanan ia dikagetkan dengan klakson mobil dari arah belakang sehingga ia kehilangan kendali dan menabrak tiang listrik yang ada di pinggir jalan.
BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial yang diamanahkan langsung oleh undang-undang memiliki tanggung jawab besar terhadap perlindungan jaminan kecelakaan kerja semua pesertanya.
Dengan beberapa programnya yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, maka lembaga ini wajib menyampaikan manfaat programnya kepada semua elemen pekerja dan memastikan semua masyarakat pekerja Indonesia telah terdaftar ke dalam program. jaminan sosial ketenagkerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih, menyampaikan bahwa kunjungan ke peserta yang alami kecelakaan kerja merupakan bukti bahwa negara hadir melalui program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja dari risiko risiko kemalangan seperti ini.
“Melalui momentum hari pelanggan ini kami mengajak dan menghimbau kepada semua lapisan masyarakat, ayo kita pastikan diri kita khususnya semua pelaku usaha beserta pekerjanya baik formal maupun informal untuk terdaftar kedalam program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka kitapun bisa bekerja dengan tenang, bekerja lebih produktif dan berbuah hasil yang terbaik, sesuai tagline kami “Kerja Keras Bebas Cemas”,” pungkasnya. (red/id)