MetroNasionalPolitik

Hadiri Pelantikan DPW PPP Sultra, H Muhamad Mardiono: Harus Lebih Solid dan Saling Merangkul

470
×

Hadiri Pelantikan DPW PPP Sultra, H Muhamad Mardiono: Harus Lebih Solid dan Saling Merangkul

Sebarkan artikel ini
Plt. Ketua Umum PPP H. Muhamad Mardiono

KORANHeadline.com, KENDARI – Plt. Ketua Umum PPP H. Muhamad Mardiono menghadiri secara langsung pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (15/7/2023) di Claro Hotel Kendari.

Dalam sambutannya, Plt. Ketua Umum PPP H. Muhammad Mardiono mengungkapkan bahwa pelantikan dan muskerwil ini merupakan pengaktualisasian keberadaan PPP diseluruh Sulawesi Tenggara dalam menyambut pesta demokrasi 2024 agar target yang telah diberikan oleh DPP dapat terpenuhi.

“Saya berharap agar seluruh pengurus yang baru harus lebih solid dan saling merangkul serta tetap menjaga persaudaraan (ukhuwah insaniyah, ukhuwah basyariyah) agar kedepannya partai Ka’bah ini bisa menjadi kiblat persaudaraan bangsa yang mencintai dan berjuang untuk kemaslahatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar H. Muhammad Mardiono.

Diketahui, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka didaulat secara aklamasi sebagai Ketua DPW PPP pasca musyawarah wilayah luar biasa (Muswillub) di kabupaten Kolaka yang telah dilaksanakan 3 Juni lalu.

Baca Juga :  Warga Sultra Antusias Jelajahi KRI Teluk Ende-517 saat Open Ship di Dermaga Mako Lanal Kendari

Surat Keputusan (SK) DPP PPP tentang penetapan kepengurusan baru telah diserahkan kepada Andi Sumangerukka, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pelantikan tersebut.

Pelaksanaan pelantikan DPW PPP juga serangkai dengan kegiatan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil). Dalam sambutannya dihadapan ratusan kader dan tamu undangan, Andi Sumangerukka menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh pengurus.

“Alhamdulillah hari ini saya secara resmi telah dilantik sebagai Ketua DPW PPP yang dihadiri langsung oleh Bapak Plt. Ketua Umum Muhamad Mardiono. Saya berterima kasih kepada seluruh pengurus yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk menjalankan amanah yang besar ini sebagai pemimpin partai PPP di Sulawesi Tenggara,” ujar ASR sapaan akrab Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.

Baca Juga :  Menparekraf Sandiaga Uno Dijadwalkan Kunjungi Desa Wisata Sani-Sani Kolaka

“Insyaallah kita mampu menjalankan seluruh tugas yang diberikan, karna saya meyakini PPP merupakan partai yang disetiap langkah perjuangannya selalu mengedepankan kepentingan rakyat,” tambahnya.



Mantan Pangdam Hasanuddin ini menyebut, suksesnya kepengurusan ini merupakan tanggung jawab bersama dan tentunya seluruh elemen partai harus bisabekerja semaksimal mungkin agar apa yang dicita-citakan dapat terwujud.

“Kami sadar bahwa sekarang ini sudah masuk pada tahun 2024 sehingga kita disibukkan oleh kepentingan kita masing-masing dan yang menjadi tugas saat ini bahwa PPP berada pada angka dua persen, dibutuhkan semangat yang kuat untuk berjuang bersama agar mampu mendorong angka ini sehingga dapat naik secara signifikan dan PPP menjadi pemenang pemilu di sultra pada tahun 2024,” harapnya.

Baca Juga :  Kanwil Ditjenpas Sultra Usul 2.193 Remisi Umum dan 2.341 Remisi Dasawarsa bagi WBP di HUT ke 80 RI

Pada pelantikan tersebut, Andi Sumangerukka juga membeberkan beberapa langkah-langkah strategis DPW PPP seperti, menyiapkan 100 unit kendaraan roda dua, 22 unit ambulans yang akan dikelola oleh 17 DPC kabupaten kota, dan 5 unit kendaraan operasional untuk dewan pengurus wilayah. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701