KORANHeadline.com, KENDARI – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra bersama BPJamsostek menyosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal dan masyarakat miskin, Senin (11/12) di Hotel Plaza Inn Kendari.
Peserta dalam kegiatan sosialisasi merupakan perusahaan-perusahaan skala besar – menengah yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sosialisasi program ini bertujuan mengajak perusahaan-perusahaan skala besar, menengah tersebut agar dapat berpartisipasi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan/miskin yang bekerja pada sektor informal di sekitar lingkungan perusahaan.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra, La Ode Muh Ali Haswandy, dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi menuturkan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan inisiatif dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja sebagai tindak lanjut Inpres nomor 2 tahun 2021 dan Inpres nomor 4 tahun 2022.
“Kami mengajak seluruh perusahaan skala besar menengah mengambil peran dalam memberikan perlindungan jamsostek bagi pekerja rentan/miskin yang ada di sekitar perusahaan,” ujar Ali Haswandy.
“Di perusahaan-perusahaan itu kan ada tanggung jawab sosial dan lingkungan / CSR perusahaan, nah melalui itu perusahaan bisa memberikan perlindungan jamsostek kepada pekerja rentan/miskin yang ada di sekitar perusahaan,” tambahnya
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih, menyampaikan terimakasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Sultra khususnya Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra.
“Kami ucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini, ini merupakan dukungan bagi BPJamsostek untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang ada di Provinsi Sultra terlebih kepada pekerja rentan/miskin,” ungkapnya. (red/id)