AdvetorialConsultationsCounselingFriendshipMetropolisNasionalRelationshipSinglehood

Dirut Jasa Raharja Dampingi Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan Dukung Kelancaran Arus Mudik

363
×

Dirut Jasa Raharja Dampingi Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan Dukung Kelancaran Arus Mudik

Sebarkan artikel ini
Dirut Jasa Raharja Dampingi Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan.

KORANHeadline.com, Jawa Tengah – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, turut mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat meninjau Gerbang Tol Prambanan, Jawa Tengah, Kamis (19/12/2024).

Rivan menyampaikan bahwa Jasa Raharja telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik. “Jasa Raharja memastikan kesiapan layanan kami, baik dari segi operasional maupun sinergi dengan pemangku kepentingan lain, seperti Polri dan TNI. Hal ini penting untuk memberikan jaminan perlindungan yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Jasa Raharja telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mendukung pengamanan Nataru tahun ini. Beberapa langkah tersebut meliputi menyiapkan 2.000 personel yang siaga di seluruh Indonesia, monitoring data kecelakaan lalu lintas secara online, melakukan koordinasi aktif melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas, dan menyediakan layanan mobil unit keselamatan lalu lintas di 102 kantor cabang dan perwakilan. Jasa Raharja juga berpartisipasi dalam 20 pos pelayanan terpadu, memasang 1.612 imbauan keselamatan, dan mengoperasikan posko digital untuk data kecelakaan online melalui IRSMS dan rumah sakit.

Disamping itu, Jasa Raharja, bersama Kementerian Perhubungan, dan Korlantas Polri, telah melaksanakan survei kesiapan di berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur- Bali, hingga Pelabuhan Merak dan Bakauheni Lampung.

Baca Juga :  Dorong Pengembangan Pariwisata Wakatobi, Pj Gubernur Titip Tiga Hal Ini ke Pemda

Rivan menambahkan bahwa peran Jasa Raharja bukan hanya sebatas memberikan santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan transportasi berkeselamatan. “Kami berharap, dengan sinergi yang kuat antara seluruh pihak, masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan nyaman dan selamat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Rivan.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kajati Sultra Sampaikan 7 Point Amanat Jaksa Agung ke Jajaran

Dalam peninjauan ini, Kapolri didampingi, antara lain Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Dakorbrimob Polri Komjen Pol. Imam Widodo, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan. Sementara Panglima TNI didampingi Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi R, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Gabriel Lema, Aster Panglima TNI Mayjen

TNI Novi Helmy Prasetya, Aslog Panglima TNI Mayjen TNI Jamalullael, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, hingga Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto.

Baca Juga :  Pj Gubernur Beberkan Capaian Bidang Sandang Pangan Papan Implementasi APBD-P 2023, Berikut Rinciannya

Dalam kunjungan tersebut, Kapolri meminta jajarannya menyiapkan antisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi saat pengamanan agar semua masyarakat terlayani dengan baik.



“Jadi tadi sudah disampaikan terkait dengan bagaimana cara bertindak pada saat eskalasi peningkatan mulai dari normal, ramai, sampai dengan emergency. Tentunya tadi kita arahkan untuk terus dilakukan evaluasi, demikian juga untuk wilayah-wilayah yang menjadi kunjungan wisata dan khususnya pada saat masyarakat melaksanakan kegiatan pelaksanaan ibadah, ibadah Natal, puncak ibadahnya dan juga pelaksanaan pada saat pergantian akhir tahun,” ungkapnya. (red/rls)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701