KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan klarifikasi terkait dinamika operasional gudang penampungan daging yang berlokasi di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.
Pemkot memastikan bahwa pihak pengelola telah memenuhi aspek legalitas dan standar kelestarian lingkungan.
Kepala Dinas PMPTSP Kota Kendari, Ibram Agus Sakti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hasilnya, pihak perusahaan diketahui telah membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai dengan rekomendasi teknis yang diberikan.
“Pihak pengusaha telah memenuhi tanggung jawabnya dengan membuat IPAL sesuai rekomendasi. Ini menunjukkan itikad baik dalam menjaga kenyamanan warga dan ekosistem sekitar,” ujar Ibram, Rabu (21/1).
Dari sisi perizinan, Ibram menjelaskan bahwa perusahaan tersebut telah terdaftar secara legal melalui sistem Online Single Submission (OSS) pusat. Izin yang dikantongi saat ini adalah perdagangan besar makanan dan minuman, yang memberikan payung hukum bagi perusahaan untuk berfungsi sebagai distributor atau gudang penyimpanan.
“Secara legalitas di OSS, izin mereka sebagai distributor sudah terbit secara nasional. Saat ini aktivitas yang berjalan adalah menampung pengiriman barang paketan dari luar daerah sebelum didistribusikan kembali,” tambahnya.
Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku usaha agar seluruh aktivitasnya selaras dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Hal ini dilakukan demi memastikan investasi di Kota Kendari berjalan lancar tanpa menimbulkan gesekan sosial.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Polresta Kendari turut mengambil peran dalam menjaga kondusifitas wilayah melalui langkah mediasi dan penyelidikan profesional. Ipda Ariel Mogens Ginting dari Satreskrim Polresta Kendari menegaskan bahwa pihaknya fokus memastikan aspirasi warga maupun aktivitas usaha tetap berada dalam koridor hukum.
“Polresta Kendari berkomitmen menangani perkara ini secara transparan dengan mengedepankan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Ipda Ariel.
Melalui sinergi antara kepatuhan pelaku usaha, pengawasan pemerintah, dan pengamanan pihak kepolisian, diharapkan stabilitas ekonomi serta sosial di wilayah Puuwatu tetap terjaga dengan baik. (red/ID)















