Daerah

BPN Kendari Ikut Peringati HANTARU 2025: Siap Hadirkan Manfaat untuk Masyarakat

3971
×

BPN Kendari Ikut Peringati HANTARU 2025: Siap Hadirkan Manfaat untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini
BPN Kota Kendari saat menggelar upacara peringatan HANTARU.

KORANHeadline.com, KENDARI – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari ikut memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 dengan pelaksanaan upacara di Lapangan Upacara Kantor Pertanahan Kota Kendari pada Rabu (24/09/2025).

Dengan mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, upacara berlangsung khidmat serta penuh makna bagi segenap jajaran Kantor Pertanahan Kota Kendari sebagai pelayan masyarakat. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari, Fajar, S.ST., M.P.A.

Baca Juga :  BPP Poasia Distan Kendari Sulap Limbah Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair Kaya Unsur Hara

Dalam sambutan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid yang dibacakan Inspektur Upacara, Fajar menyampaikan, kebijakan agraria dan tata ruang hanya akan bermakna bila benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

“Inilah cara kita mewujudkan Asta Cita, dengan memastikan tanah terjaga dan ruang tertata sehingga manfaatnya bisa dirasakan rakyat hari ini dan di masa mendatang,” ujarnya.

Baca Juga :  ITK Avicenna Perpanjang Pendaftaran Maba, 150 Pendaftar Pertama Dijamin Beasiswa ASR

Perjalanan Kementerian ATR/BPN sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) juga turut disampaikan dalam sambutan Menteri ATR/Kepala BPN.

“Lahirnya UUPA merupakan tonggak bersejarah yang menegaskan kembali mandat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ungkap Nusron.

Dalam upacara tersebut juga dilakukan pembacaan sejarah Kementerian ATR/BPN yang diawali pada tahun 1946 dengan pembentukan Biro Agraria di bawah Departemen Dalam Negeri.

Baca Juga :  JMSI dan BI Sultra Pererat Sinergitas Dorong Kemajuan Perekonomian Daerah

Pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, struktur Kementerian ATR/BPN ditegaskan kembali dalam Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 mengenai Pembentukan Kementerian Negara serta Peraturan Presiden Nomor 176 dan 177 Tahun 2024 yang mengatur Kementerian ATR dan BPN. (red/ID)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!