KORANHeadline.com, KENDARI – Kabar gembira menghampiri 80 pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) usai gaji yang seharusnya terbayarkan tepat waktu tertunda beberapa minggu.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Zain Narsal, memastikan gaji yang tertunda tersebut akan segera dicairkan dalam pekan ini.
“Kami sudah menyelesaikan konsultasi dengan Direktur Pelaksana Tanggung Jawab Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri melalui rapat daring. Selain itu, kami telah berkoordinasi dengan pimpinan dan Pak Sekda,” terang Zain kepada Rabu, (12/3/2025).
Menurutnya, seluruh berkas pengajuan pencairan dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Disperindag Sultra telah diterima. Kini, proses tinggal menunggu eksekusi di BPKAD. “Secepatnya dalam pekan ini, gaji pegawai Disperindag akan dicairkan,” ungkapnya.
Kepastian ini disambut lega oleh para pegawai yang selama berminggu-minggu harus bertahan tanpa kepastian pembayaran. Seorang staf Disperindag yang enggan disebut namanya mengaku bersyukur setelah mendapat kabar baik tersebut.
“Alhamdulillah, akhirnya ada kepastian. Kami bisa menjalani Ramadan dengan lebih tenang. Semoga semuanya berjalan lancar dan tidak ada kendala lagi,” ungkapnya. (red/id)















