Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kematian ke Ahli Waris Aparat Desa Laywo sebesar Rp42 Juta

131
×

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kematian ke Ahli Waris Aparat Desa Laywo sebesar Rp42 Juta

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kematian ke Ahli Waris Aparat Desa Laywo sebesar Rp42 Juta.

KORANHeadline.com, KONKEP – Komitmen memperkuat perlindungan sosial bagi aparat dan masyarakat desa terus ditunjukkan Pemerintah Desa Laywo Jaya, Kabupaten Konawe Kepulauan. Bersama BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Pemerintah desa menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris salah satu aparat desa yang telah berpulang, Rabu (4/3/2026).

Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Ripai, yang semasa hidupnya mengabdi sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Laywo Jaya. Total klaim yang diterima keluarga sebesar Rp42.000.000, yang terdiri dari Santunan Kematian Rp20.000.000, Biaya Pemakaman Rp10.000.000, serta Santunan Berkala Rp12.000.000.

Baca Juga :  Pemprov dan BPJS Kesehatan Teken MoU: RS Jantung Oputa Yi Koo Mulai Layani Pasien JKN

Kepala Desa Laywo Jaya, Sulham, menyampaikan bahwa santunan tersebut sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama dalam masa transisi setelah kehilangan pencari nafkah utama.

“Bantuan ini sangat bermanfaat dan diterima dengan penuh rasa syukur oleh keluarga. Ini menjadi penyambung hidup bagi ahli waris untuk melanjutkan kehidupan setelah ditinggalkan oleh pencari nafkah utama,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan sosial tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi telah menjadi “budaya melindungi” di Desa Laywo Jaya. Saat ini, seluruh perangkat desa, guru ngaji, imam desa, pemangku adat, hingga pengurus LPM telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Berkontribusi dalam Penyaluran Energi, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Beri Award ke Mitra Usaha

Ke depan, pemerintah desa juga menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperluas cakupan kepesertaan. Di antaranya mendaftarkan lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang belum terdaftar, mendorong pekerja rentan seperti nelayan, petani, tukang batu, dan tukang kayu untuk mendaftar secara mandiri, serta menyediakan layanan pendaftaran melalui agen resmi yang telah dibentuk di Desa Laywo Jaya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Luky Julianto, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Desa Laywo Jaya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada aparat dan masyarakatnya.

Baca Juga :  Diknas Kendari Angkat Bicara terkait Penarikan Oknum Guru Terduga Asusila, Saemina: Untuk Kelancaran Proses Hukum

Luky mengungkapkan bahwa Desa Laywo Jaya akan dijadikan sebagai pilot project (desa percontohan) kemitraan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan.

“Ini adalah bukti negara hadir. Peran aktif Kepala Desa Laywo Jaya dalam melindungi aparatnya adalah inspirasi. Kami ingin desa ini menjadi contoh bagi desa-desa lain di Konawe Kepulauan bahwa perlindungan pekerja, baik formal maupun informal, adalah amanah undang-undang yang harus dijalankan,” tutup Luky. (red/ID)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!