Ekobis

Bawaslu Kolaka dan BPJS Ketenagakerjaan Kendari Sepakat Kerjasama

185
×

Bawaslu Kolaka dan BPJS Ketenagakerjaan Kendari Sepakat Kerjasama

Sebarkan artikel ini
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kolaka menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari.

KORANHeadline.com, KENDARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kolaka menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari.

Wujud kerja sama itu dinyatakan dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bawaslu Kabupaten Kolaka di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Selasa (5/11/2024).

Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi jajaran pengawas Badan Ad Hoc Bawaslu Kolaka pada penyelenggaran pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca Juga :  Buruan, Promo Telkomsel RAFI Beli Kuota Dapat Pulsa Bisa Lewat Layanan Digital Bank Sultra

Adapun kerja sama ini mencakup pemberian jaminan perlindungan ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), bagi seluruh jajaran pengawas.

Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi pengawas Ad Hoc yang berada di garis depan demi menyukseskan pelaksanaan Pilkada yang adil dan transparan.

Baca Juga :  Energi Baru, Saharuddin Ashar Dipercaya Nahkodai Apernas Jaya Sultra: Dorong Pembangunan di Bumi Anoa

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kab. Kolaka atas langkah yang diambil untuk melindungi para pengawas Ad Hoc lingkup Bawaslu Kab. Kolaka.

“Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja, tanpa memandang sektor ataupun profesi,” ujarnya.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Pertahankan Profitabilitas dan Perkuat Fondasi Bisnis di Tengah Dinamika Pasar yang Menantang

“Kami siap untuk terus mendukung Bawaslu dalam memberikan jaminan bagi para pengawas Pemilu yang sangat berperan penting dalam menjaga demokrasi bangsa,” tambah Abdurrohman.

Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen Perjanjian Kerjasama dari BPJS Ketenagakerjaan Kendari kepada Bawaslu Kab. Kolaka sebagai tanda dimulainya perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh Pengawas Badan Ad Hoc Bawaslu Kab. Kolaka. (red/id)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!