KORANHeadline.com, KENDARI – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajarannya, mulai dari Sekda hingga ASN, untuk tidak coba-coba melakukan pungutan liar atau pungli.
Ancaman sanksi tegas berupa pencopotan jabatan (non job) akan langsung diberikan kepada siapa pun yang terbukti terlibat. Peringatan ini disampaikan Siska saat memimpin apel gabungan pada Senin (11/8/2025).
Mengingat tingginya intensitas kegiatan di lingkungan Pemkot Kendari, ia menekankan agar tidak ada yang bermain-main dengan pihak ketiga atau mencoba memanfaatkan nama pimpinan untuk kepentingan pribadi.
“Sampaikan ke saya jika ada yang berani pungli. Jika ada di sini yang pungli, sampaikan segera ke saya. Kita akan non-job-kan di tempat,” tegas Wali Kota Siska.
Siska juga menegaskan bahwa sanksi ini berlaku tanpa pandang bulu, tidak hanya untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Kepala Bidang, tetapi juga untuk Kepala Dinas, bahkan Sekda.
“Jangankan PPK sebagai Kabid, Kepala Dinas pun bahkan Sekda pun jika pungli atau meminta-minta uang, saya akan ganti hari ini juga,” tambahnya.
Pesan Siska Karina sangat jelas: “Siapapun yang kedapatan pungli, langsung non-job.”
Siska meminta masyarakat dan jajarannya untuk segera melaporkan kepadanya jika menemukan praktik pungli di lingkungan Pemkot Kendari. (red/id)















