Metropolis

234 Siswa PKL SMKN 3 Kendari Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

1998
×

234 Siswa PKL SMKN 3 Kendari Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Siswa PKL SMKN 3 KendarinTerlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan.

KORANHeadline.com, KENDARI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari berperan aktif dalam memberikan perlindungan bagi peserta didik yang melaksanakan kegiatan magang atau praktik kerja lapangan (PKL) maupun kuliah kerja nyata (KKN). Perlindungan ini masuk sektor Bukan Penerima Upah (BPU) yang dirancang khusus untuk melindungi para peserta didik selama menjalani PKL, magang maupn KKN.

Salah satu sekolah yang mengikuti program ini adalah SMK 3 Kendari yang mendaftarkan 234 siswa PKLnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ditandai dengan penyerahan kartu Kepesertaan secara simbolis pada Senin 30 Juni 2025 di Kantor SMK Negeri 3 Kendari.

Baca Juga :  Gali Potensi Generasi Muda, Dispora Kendari Gelar Lomba Atletik Tingkat SD dan SMP

Kepala SMK Negeri 3 Kendari, Muhammad Kasman Said mengatakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial selama siswa PKL di lokasi masing-masing.

“Sangat antusias dan kami menekankan untuk mengikuti program ini, untuk memberikan kemudahan-kemudahan bagi siswa khususnya ketika terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,” terang Kepsek Kasman.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Gatot Prabowo menyampaikan apresiasinya kepada pihak SMK Negeri 3 Kendari yang peduli terhadap perlindungan jaminan sosial siswa-siswinya yang melaksanakan PKL.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Sekda Sultra Ajak Semua Pihak Jaga Silaturahmi dan Keharmonisan Antar Umat Beragama

“Kami sangat mengapresiasi SMK 3 Kendari yang telah mendaftarkan siswa-siswinya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kami siap hadir memberikan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para siswa PKL,” ujar Gatot.

Gatot menjelaskan, siswa-siswi maupun mahasiswa yang melaksanakan PKL, magang maupun KKN (kuliah kerja nyata) dapat mengikuti dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran setiap siswa sebesar Rp 16.800,- per bulan.

Program ini tidak hanya mendukung keselamatan siswa selama PKL, tetapi juga memberikan jaminan perlindungan siswa PKL menghadapi risiko kecelakaan kerja yang sama seperti pekerja lainnya.

Baca Juga :  Kota Kendari Raih WTP ke 13 Berturut-turut, Bukti Pengelolaan Keuangan yang Baik

“Jika terjadi kecelakaan yang kita tidak inginkan selama PKL, magang maupun KKN, seluruh biaya pengobatan yang diperlukan akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh tanpa batasan biaya” jelas Gatot

BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat terus mendukung pelaksanaan kegiatan PKL dan magang siswa maupun mahasiswa di dunia kerja dengan aman dan terlindungi. (red/id)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!