MetroNasional

Rivan A Purwantono Sebut Samsat Digital Lebih Mudah dan Cepat

338
×

Rivan A Purwantono Sebut Samsat Digital Lebih Mudah dan Cepat

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi, dan Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, meresmikan Samsat Digital.

KORANHeadline.com, Bandung – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi, dan Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, meresmikan Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (29/8/2023).

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan, bahwa Samsat Digital Terminal Leuwipanjang menawarkan fasilitas baru. Di samsat ini, memungkinkan pemilik kendaraan untuk secara langsung melakukan registrasi sekaligus pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka dengan hanya menempelkan KTP di mesin-mesin yang disediakan.

“Transformasi yang diterapkan di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang adalah langkah baik dalam penyediaan layanan. Perubahan ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan dan memastikan data yang akurat,” ujar Rivan, disela kegiatan tersebut.

Selain memiliki teknologi mempuni, fasilitas yang disediakan bagi para wajib pajak juga sangat memadai. Mulai dari lounge yang nyaman, serta fasilitas drive-thru yang memudahkan dalam proses pelayanan, termasuk pemeriksaan fisik kendaraan secara efisien.

Baca Juga :  Dirut Jasa Rajarja Sebut Kolaborasi Jadi Kunci Kecepatan Penyaluran Santunan Korban Laka Bus Ciater

“Transformasi digital yang diterapkan oleh Samsat Digital Terminal Leuwipanjang diharapkan dapat menjadi contoh dan pendorong bagi seluruh Samsat di Indonesia. Adopsi teknologi dalam pengelolaan verifikasi pembayaran dapat membuka jalan bagi peningkatan layanan kesamsatan di seluruh Indonesia,” ungkap Rivan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, bahwa Samsat Digital Terminal Leuwipanjang merupakan salah satu bentuk komitmen Pemprov Jabar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warganya.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Kompak Usul2 Maret sebagai Hari Keselamatan Jalan Nasional

“Pelayanan publik terbaik adalah jika warga tidak perlu datang ke negara, tetapi negaranya yang mendatangi warga, itu yang terbaik,” tambahnya.

Samsat Digital ini, lanjut Emil, adalah cara Pemprov Jabar untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Sebab menurutnya, terjadi ketimpangan antara jumlah kendaraan yang memakai BBM bersubsidi dengan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak.



“Negara mensubsidi BBM dan supaya murah negara APBN keluar triliunan Rupiah untuk 160 juta kendaraan yang beredar di jalan-jalan. Tapi yang bayar pajaknya hanya Rp50 juta. Jadi kita ini membiayai subsidi hidup orang yang tidak taat pajak. Oleh karena itu perlu adanya edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajibannya dalam membayar pajak,” papar Emil. (red/id)

Baca Juga :  Semarak HUT Kota Kendari ke 193, Pemkot Kendari Meriahkan dengan Lomba Tradisional









Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701