Advetorial

Kepala DPMPTSP Sultra Apresiasi Fashion Show Busana Tenun dan Pemeran Kerajinan Dekranasda

307
×

Kepala DPMPTSP Sultra Apresiasi Fashion Show Busana Tenun dan Pemeran Kerajinan Dekranasda

Sebarkan artikel ini
Parinringi bersama istri (tenun hitam) usai mengikuti fashion show busana tenun.

KORANHeadline.com, KENDARI – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Parinringi, S.E., M.Si mengapresiasi sekaligus menyambut baik kegiatan Fashion Show Busana Tenun dan Pameran Kerajinan Sultra 2024 yang diinisiasi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sultra di Claro Hotel Kendari, Kamis (5/12/2024).

Menurutnya, ajang ini dapat membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di kabupaten kota yang ada di Bumi Anoa (sebutan untuk Sultra). Katanya, ini bukan hanya sekedar Fashion Show saja, tetapi ada kerajinan yang memamerkan berbagai model pakaian tenun lokal sesuai daerah masing-masing.

Tampak suasana kemeriahan
Fashion Show Busana Tenun dan Pemeran Kerajinan Dekranasda.

“Para penenun ini dari 17 kabupaten kota di Sultra yang membawa dampak positif bagi ekonomi. Saya selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi dalam rangka percepatan realisasi investasi,” terangnya.

Mantan Kepala Badan Kesebangpol Sultra menambahkan, promosi yang dilakukan Dekranasda bisa menarik investor masuk ke Sultra terutama dalam pengembangan tenun. Olehnya itu, dirinya sangat mensupport dan mengapresiasi dalam pelaksanaan kegiatan Fashion Show dan Pameran Kerajinan 2024.

Baca Juga :  Kenakan Busana Tenun Khas Buteng, Kadis dan Ketua DWP DPMPTSP Ramaikan Lomba Fashion Show Dekranasda
Tampak suasana kemeriahan
Fashion Show Busana Tenun dan Pemeran Kerajinan Dekranasda.

Menurut mantan Pj Bupati Buton Selatan, Fashion Show ini juga tidak hanya memperkenalkan berbagai tenunan- tenunan yang ada di kabupaten kota. Melainkan juga menjadi ajang promosi ke mancanegara.

“Selain ajang promosi, kegiatan ini juga sebagai sarana edukasi karena disediakan workshop tentang teknik menenun dan mengolah bahan lokal yang disediakan bagi pengunjung terutama generasi muda,” ungkap Parinringi.

Baca Juga :  Menkum Supratman Andi Agtas Sebut Indonesia Memerlukan UU Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi

“Hal tersebut dilakukan tidak lain untuk meningkatkan minat mereka (generasi muda) terhadap kerajinan tradisional. Dengan keberhasilan acara ini diharapkan produk- produk kerajinan Sultra semakin diminati, baik di pasar nasional maupun internasional, sehingga kesejahteraan pengrajin lokal dapat terus meningkat sejalan dengan visi Sultra yang lebih maju,” pungkasnya.

Sementara, Penjabat (Pj) Ketua Dekranasda Sultra, Dra. Hj. Wa Ode Munanah Asrun Lio mengungkapkan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan evaluasi yang dilakukan oleh Dekranasda, karena memang sebelumnya giat serupa sudah pernah dilakukan pelatihan untuk meningkatkan panca mutu Sultra. Sehingga bisa bersaing di daerah sendiri maupun di luar negeri.



“Saya berharap, pakain yang dipamerkan ini bukan hanya dipakai pada saat Fashion Show, tapi kita bisa pakai dalam berbagai kesempatan. Kita lihat masyarakat benar-benar memiliki berbagai karakter motif sesuai dengan budaya di daerah masing-masing, misalnya ada 17 motif masing -masing pakaian yang memiliki ciri khas tersendiri,” ujar istri Sekda Sultra, Asrun Lio.

Baca Juga :  Menteri Hukum Supratman Andi Beri Keterangan Terkait Pemberian Amnesti

Lomba Fashion Show menampilkan keindahan kain tenun khas Sultra yang dirancang oleh para desainer lokal. Para peserta, yang terdiri dari berbagai Kategori yang mencakup kategori A Ketua Dekranasda kabupaten kota se Sulawesi Tenggara, Kategori B Ketua Darma Wanita Persatuan se-Sulawesi Tenggara dan Kategori C Perangkat-perangkat daerah, yang berjalan di atas panggung dengan percaya diri, memperagakan busana berbahan dasar tenun yang memadukan unsur tradisional dan modern. ADV










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701