Metropolis

Gandeng Hotel Claro, Jasa Raharja Sultra Beri Diskon 20 Persen Bagi Wajib Pajak yang Taat

265
×

Gandeng Hotel Claro, Jasa Raharja Sultra Beri Diskon 20 Persen Bagi Wajib Pajak yang Taat

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng Hotel Claro Kendari memberikan Special Diskon bagi wajib pajak yang taat.

KORANHeadline.com, KENDARI – Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng Hotel Claro Kendari memberikan Special Diskon bagi wajib pajak yang taat. Hal ini diimplementasikan dalam Perjanjian Kerjasama antara Samsat Kota Kendari dengan Hotel Claro Kendari, Kamis (26/9).

Dalam kerja sama tersebut pihak Hotel Claro Kendari akan memberikan special discount sebesar 10% (tidak berlaku untuk harga promo) untuk setiap pembelian di Sunachi dan mendapatkan special price sebesar Rp775 ribu (include sarapan dan kolam renang) untuk tipe kamar Superior kepada pemilik kendaraan bermotor yang membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, dengan hanya cukup menunjukkan Notis Pajak atau bukti lunas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala UPTB Samsat Kota Kendari Ramlah, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kendari Sutriadi Tombili dan Paur STNK Samsat Kendari yang diwakili oleh Pamin III Sie STNK, Syarifuddin bersama General Manager Hotel Claro, Syahrir Ramadan, dan disaksikan Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara, Abdillah.

Upaya ini sebagai wujud dari Action Plan Tim Pembina Samsat Sulawesi Tenggara dalam memberikan stimulus dan sweetener bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Baca Juga :  Semarak Hakordia 2024 Jadi Sarana Kemenkum Kenalkan Diri Kepada Masyarakat

Action Plan ini tidak bisa dilakukan sendiri, namun menggandeng stakeholder lain (pihak swasta/merchant) untuk memberikan benefit/spesial diskon dari produk/jasa yang ditawarkan kepada masyarakat.

Tim Pembina Samsat Provinsi Sultra yang terdiri dari Ditlantas Polda Sultra, PT Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah Prov. Sultra, sebelumnya telah berkolaborasi bersama 20 merchant yang tersebar diseluruh Provinsi Sulawesi Tenggara, seperti di Kota Kendari ada Pizza Hut Lippo, KFC, Sudut Kopi, Warkop Hj. Anto, Toko Paris, Bengkel Barokah Jaya, PT Kendari Berlian Motor dan RS Hermina, di Kota Baubau ada Pizza Hut dan KFC, di Kab. Kolaka ada Warkop 237 dan jasa pengiriman barang Kerta Gaya Pusaka (KGP), Kab. Konawe ada Kedai Bang Towhil, Kab. Kolaka Utara ada JR Tea dan Ummi Cake and Bakery serta beberapa merchant lainnya agar dapat memberikan benefit kepada wajib pajak yang taat dalam pelunasan PKB dan SWDKLLJ.

Baca Juga :  Hari ke 12 Operasi Patuh Anoa, 46 Pelanggar Roda Dua dan Empat Berhasil Terjaring

Tim Pembina Samsat Provinsi Sultra juga telah melakukan komitmen bersama 22 mitra kerja yaitu PT Pegadaian, Mandala Finance, Bank BRI Cabang Sam Ratulangi, Dinas ESDM, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Terminal Baruga dan Terminal Puuwatu, Bank BPR Bahteramas, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan beberapa instansi lainnya dalam hal menjadikan pelunasan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai mandatory. Sehingga pelunasan pajak kendaraan bermotor menjadi persyaratan yang tidak bisa ditinggalkan.

Baca Juga :  Walikota Kantongi Nama Sekda Kota Kendari Definitif, Pemkot Atur Jadwal Pelantikan

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan angka kepatuhan di Provinsi Sulawesi Tenggara dimana masih tergolong rendah dibandingkan jumlah kendaraan yang ada. “Kami berharap dengan adanya pemberian diskon oleh beberapa merchant serta pernyataan komitmen bersama ini, kami bisa saling berkolaborasi dan bersinergi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” terang Abdillah.



Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta akan mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai merchant sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang taat dalam melaksanakan kewajibannya. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701