Pendidikan

PPDB Segera Dibuka, Berikut Syarat Pendaftaran Jenjang TK, SD hingga SMP di Kota Kendari

666
×

PPDB Segera Dibuka, Berikut Syarat Pendaftaran Jenjang TK, SD hingga SMP di Kota Kendari

Sebarkan artikel ini
Saemina

KORANHeadline.com, KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari kembali membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2024/2025.

Kepala Dikbud Kota Kendari, Saemina SPd MPd mengungkapkan bahwa Pendaftaran Peserta Didik Baru atau yang biasa disebut PPDB bakal dibuka pada 19 Juni 2024.

“Pendaftaran PPDB akan dibuka 19 Juni. Setiap calon peserta didik wajib memperhatikan syarat yang telah ditentukan,” ungkap Saemina, Jumat (7/6/2024)

Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kendari menyampaikan kepada orang tua atau wali calon peserta didik agar memperhatikan persyaratan yang akan di keluarkan panitian PPDB.

Persyaratan calon peserta didik baru pada TK yakni a) berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun untuk kelompok A. b) berusia di atas 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun dan atau 6 (enan) tahun 6 (enam) bulan untuk kelompok B. c) ketiga tidak mempersyaratkan kemampuan membaca, menulis dan menghitung.

Baca Juga :  Bahas Pengendalian Malaria, FKM UNHAS Hadirkan Pembicara dari London School Of Hygiene and Tropical Medicine, Uk

Sementara itu, persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD, a) berusia 7 (tujuh) tahun atau b) paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2024 dan memiliki ijazah TK/Sertifikat Tanda Tamat Belajar dari PAUD. c) pengecualian syarat usia minimal 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf b yaitu minimal 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli 2024 yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa, kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog professional.

Baca Juga :  Dikbud Kota Kendari Apresiasi Program SIMPEL Bank Sultra

Huruf d), pengecualian syarat memiliki ijazah/Sertifikat Tanda Tamat Belajar dari PAUD sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf b dapat diterima dengan melampirkan rekomendasi dari kelurahan. c) dalam hal psikolog professional sebagaimana dimaksud pada huruf c tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru.

Huruf f) memiliki Kartu Keluarga orang tua/wali yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari. g) pengecualian Kartu Keluarga orangtua/wali sebagaimana dimaksud pada huruf f dibuktikan dengan surat tugas orang tua/wali dari pimpinan tempat bekerja.



Sedangkan, persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP yakni a) berusia maksimal 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024 dan memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD.

Baca Juga :  Dikbud Kendari Gandeng Polresta dan BNN, Intensifkan Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Sekolah

b), sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus dan/atau layanan khusus dapat melebihi persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada huruf a. c) Memiliki kartu keluarga orang tua/wali yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Kendari. d) Pengecualian Kartu Keluarga orangtua/wali sebagaimana dimaksud pada huruf c dibuktikan dengan surat tugas orang tua/wali dari pimpinan tempat bekerja. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701