Ekobis

Dinilai Taat Aturan, Pemkot Apresiasi Pembangunan PT Swarna Dwipa Property

357
×

Dinilai Taat Aturan, Pemkot Apresiasi Pembangunan PT Swarna Dwipa Property

Sebarkan artikel ini
CEO PT Swarna Dwipa Property,

KORANHeadline.com, KENDARI – PT Swarna Dwipa Property (SDP) Kendari selaku pengembang perumahan Madinah City Square mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari atas ketaatannya terhadap perizinan dan perannya dalam penataan kawasan dan tata ruang perumahan.

Apresiasi ini disampaikan langsung Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Kendari, Jahudding saat Rapat Koordinasi Perumahan 2024 bersama sejumlah pengembang, di ruang Samaturu Balaikota Kendari, Selasa (4/6).

Tidak hanya itu, Camat Baruga, Lurah Watubangga dan Lurah Puuwatu turut memberikan apresiasi yang tinggi kepada PT Swarna Dwipa Kendari. Mereka memuji komitmen perusahaan dalam membangun perumahan yang taat aturan serta memperhatikan estetika lingkungan. Madinah City Square dinilai sebagai contoh yang baik bagi pengembang perumahan lainnya di Kota Kendari.

Camat Baruga Kota Kendari H. Sentosa, menyatakan bahwa PT Swarna Dwipa Kendari selalu tanggap dan peka terhadap kondisi di lapangan, sehingga memudahkan koordinasi dengan pihak pemerintah. “Pihak PT Swarna Dwipa Kendari selalu tanggap dan peka terhadap kondisi di lapangan, sehingga tidak menyulitkan pihak-pihak pemerintah dalam berkoordinasi,” ungkap Santosa.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Layanan Prioritas, Memudahkan Klaim JHT bagi Karyawan PT Sritex

Ditempat sama, Wakil Ketua REI Sultra, Roni Sianturi, yang juga CEO PT Swarna Dipa Property, menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara developer dan pemerintah. Ia menekankan bahwa developer di Kota Kendari siap dibina dan berkolaborasi untuk menangani berbagai persoalan di tingkat kelurahan maupun kecamatan.

“Pertemuan ini mengingatkan kembali bahwa pada hakikatnya developer adalah mitra strategis pemerintah. Developer di Kota Kendari siap dibina dan berkolaborasi menangani persoalan di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Kami dari pihak developer juga tidak akan berdiam diri karena terus berupaya bersama-sama sedini mungkin mengatasi resiko dampaknya,” terang Roni, yang diakhiri dengan tepuk tangan dari seluruh lurah dan camat yang hadir.

Baca Juga :  Pemprov Gandeng BI dan Bank Sultra Dorong Peningkatan PAD Lewat Optimalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah Secara Digital

Baiknya lagi, Roni Sianturi juga mengumumkan, PT Swarna Dwipa Property akan membangun sebuah masjid berkapasitas 500 jemaah di Jalan Chairil Anwar, Puuwatu. “Pembangunan masjid ini adalah bentuk komitmen kami untuk tidak hanya membangun perumahan, tetapi juga fasilitas yang mendukung kebutuhan spiritual masyarakat,” tambahnya.

Rapat Koordinasi Perumahan 2024 ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkrit untuk memastikan pembangunan perumahan di Kendari berjalan sesuai aturan dan tidak berdampak negatif pada lingkungan, sekaligus mendukung perkembangan kota secara berkelanjutan.



Apresiasi yang diberikan kepada PT Swarna Dwipa Kendari menunjukkan komitmen perusahaan dalam membangun perumahan yang berkualitas dan berkelanjutan. Madinah City Square diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pengembang perumahan lainnya di Kendari untuk membangun perumahan yang taat aturan serta memperhatikan estetika dan keberlanjutan lingkungan. (red/id)

Baca Juga :  OJK Sultra Ingatkan Warga Tak Tergiur Investasi Bodong Berkedok Untung Tinggi









Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701