Metro

Jelang Idul Fitri Inflasi Sultra Masih Terkendali, Berada Dibawah Rata-Rata Nasional

310
×

Jelang Idul Fitri Inflasi Sultra Masih Terkendali, Berada Dibawah Rata-Rata Nasional

Sebarkan artikel ini
Andap Budhi Revianto

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menjaga stabilitas angka inflasinya pada saat Bulan Suci Ramadan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445H / 2024M.

Dari berita resmi BPS yang dirilis, Senin 1 April 2024, angka inflasi Sultra year on year berada pada angka 2.93% atau dibawah angka inflasi nasional yakni sebesar 3.05%. Angka ini menempatkan Provinsi Sultra pada peringkat ke-25 dari 38 Provinsi di seluruh Indonesia.

Pj Gubernur Andap Budhi Revianto mengungkapkan data komoditas penyumbang inflasi year on year di Sultra yakni beras sebesar 1.49%, sigaret kretek mesin sebesar 0.39%, mobil sebesar 0.12%, sawi hijau dan angkutan udara sebesar 0.10%.

“Terdapat 5 (lima) komoditas penyumbang utama inflasi di Sultra yakni beras, sigaret kretek mesin, mobil, sawi hijau dan angkutan udara. Sedangkan untuk peredam laju inflasi yakni ikan kembung dan ikan layang,” terangnya.

Baca Juga :  Kerukunan Keluarga Mawasangka Kendari Santuni SD Alquran Wahdah Islamiyah

Untuk angka inflasi bulanan (MoM) Sultra juga mengalami inflasi sebesar 0,62%, dengan komoditas utama penyebab inflasi yakni beras sebesar 0.65%, telur ayam ras sebesar 0.09%, dan kangkung dengan andil inflasi sebesar 0.05%.

“Dari Rilis yang dikeluarkan BPS, angka inflasi Sultra Alhamdulillah masih relatif stabil dan masih dibawah rata – rata nasional,” jelas Andap.

Baca Juga :  Kolaborasi IAIN Kendari–Bank Indonesia Dorong SDM Unggul di Sultra

“Meskipun beberapa komoditas sebabkan inflasi seperti beras, telur ayam ras, dan kangkung, tetapi terdapat 2 (dua) komoditas yang dapat meredam laju inflasi yakni tomat dan ikan layang,” tambahnya.

Terkait hal ini, Pj Gubernur menginstruksikan kepada Bupati dan Walikota untuk mengkaji tata kelola niaga beras di wilayahnya masing-masing.



“Para Bupati dan Walikota agar melihat kembali tata kelola niaga beras yang dikoordinasikan dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk pengaturannya. Prioritas, penuhi dulu kebutuhan disini. Seperti contoh, Kabupaten Konawe sebagai sentra produksi beras, agar mekanisme penjualannya tetap perhatikan ketersediaannya, tidak seluruhnya dikirim ke Provinsi lain. Kita atur neraca pangannya,” tegas Andap.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama Ditlantas Polda Sultra Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi Signal ke Petugas Samsat

Andap juga menghimbau Kepala Daerah agar mengambil langkah-langkah untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga selama Bulan Suci Ramadan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Kita harus berkomitmen dan bertanggung jawab dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga jelang Idul Fitri 2024 di Provinsi Sultra melalui langkah-langkah yang terencana, terprogram dan terimplementasi dengan baik,” pungkasnya. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701