MetroMetropolis

Jasa Raharja Catat Fatalitas Korban Turun 3,41 Persen

584
×

Jasa Raharja Catat Fatalitas Korban Turun 3,41 Persen

Sebarkan artikel ini
Rivan. Ist

KORANHeadline.com, Jakarta – Jasa Raharja berhasil menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023. Hal itu tak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan bersama Kepolisian dan mitra kerja terkait.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa sepanjang 2023 terdapat total korban kecelakaan lalu lintas yang memperoleh santunan berjumlah 152.243 orang atau meningkat 5,8 persen dan peningkatan pembayaran santunan sebesar 4,4 persen dibanding tahun sebelumnya, atau secara compounded annual growth rate (CAGR) 5 tahun tumbuh 3,74 persen.

“Namun demikian, terjadi penurunan fatalitas korban yang ditandai dengan penurunan santunan meninggal dunia sebesar 3,41 persen secaya year on year (yoy) yang ditadai dengan penurunan jumlah korban meninggal dunia menurun sebesar 5,20 persen dibanding periode yang sama tahun lalu,” ujarnya.

Rivan mengatakan, penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas tersebut, terjadi seiring membaiknya penanganan korban pascakecelakaan. “Terlebih saat golden period, yaitu 30 menit pertama setelah kejadian, yang merupakan momen krusial dalam penanganan korban,” ungkapnya lagi.

Baca Juga :  Semarak HBP ke 60, Divisi PAS Kanwil Kemenkumham Sultra Berbagi Takjil Gratis ke Masyarakat

Menurutnya tren penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sejalan dengan kajian dalam lampiran dukumen RUNK LLAJ (Perpres No.1 Tahun 2022) yang menyatakan prorgram KLLAJ di Indonesia telah berhasil mereduksi jumlah fatalitas sebesar 42 persen dibanding jumlah fatalitas tanpa penanganan.

“Jasa Raharja terus berkomitmen melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan fokus socio-engineering. Beberapa action plan yang terus dilakukan bersama Kepolisian dan mitra terkait, antara lain melalui optimalisasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran tingkat SD, SMP, dan SMA, pengajar peduli keselamatan lalu lintas, safety riding, safety campaign, JR-safety road dan berbagai upaya lainnya,” terang Rivan

Baca Juga :  Sekda Sultra Asrun Lio Pimpin Jalannya Evaluasi Kinerja Sekda Buton Tengah

Selain itu dalam percepatan pelayanan, saat ini Jasa Raharja telah menjalin kerja sama dengan 2.604 rumah sakit, atau 100 persen rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan dan penanganan tersebut telah melalui Standarisasi Diagnosis Cedera, beserta Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) sebagai pedoman perawatan korban. Adapun, realisasi
kecepatan penyerahan santunannya adalah 1 hari 6 jam dari target maksimal 2,5 hari.

Baca Juga :  Menu Palumara dan Pakis Tumis Dispora Warnai Pelaksanaan Lomba Mesolori HUT Kota Kendari

Berbagai upaya yang gencar dilakukan hasil kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan tersebut, berhasil memberikan dampak positif terhadap tujuan pemerintah untuk terus menekan kasus dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.



“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Korlantas Polri dan mitra kerja, serta seluruh pihak yang men -support dalam berbagai kegiatan. Fokus kami di 2024 adalah membangun pemahaman masyarakat tentang pentingnya berkeselamatan di Jalan melalui program program yang telah disiapkan dan tentunya harus dilakukan secara kolaboratif bersama dengan seluruh mitra kerja terkait,” tutup Rivan.
(red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701