Metropolis

Kendari Andalkan Call Center 112 dalam Kompetisi Inovasi Daerah Tingkat Nasional 2026

679
×

Kendari Andalkan Call Center 112 dalam Kompetisi Inovasi Daerah Tingkat Nasional 2026

Sebarkan artikel ini
Sahuriyanto

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari terus mendorong penguatan layanan publik berbasis teknologi melalui pengembangan Call Center 112. Tahun 2026 ini, layanan aduan darurat tersebut diikutsertakan dalam kompetisi inovasi daerah tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan penilaian penghargaan inovasi pemerintah daerah tahun 2026 akan berlangsung mulai Juni hingga Agustus. Salah satu inovasi unggulan yang diandalkan Pemerintah Kota Kendari adalah layanan aduan darurat Call Center 112.

“Bulan Juni akan ada penghargaan bagi inovasi pemerintah daerah awal tahun 2026. Khususnya di Kominfo, sesuai arahan Ibu Wali Kota Kendari, layanan aduan 112 menjadi salah satu inovasi unggulan yang kami ikutkan dalam kompetisi tingkat nasional,” ujar Sahuriyanto, Jumat (12/6).

Ia menjelaskan, pengembangan layanan Call Center 112 saat ini telah terintegrasi dengan Command Center Kota Kendari serta jaringan CCTV yang tersebar di berbagai titik strategis. Integrasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kecepatan dan efektivitas penanganan berbagai laporan masyarakat.

Baca Juga :  KUPP Lapuko Kampanyekan Keselamatan Pelayaran dengan Membagikan Life Jacket ke Nelayan

Menurutnya, keikutsertaan dalam ajang nasional ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin inovatif dan responsif terhadap kebutuhan warga. Pihaknya berharap inovasi tersebut dapat meraih apresiasi di tingkat nasional.

“Semoga Call Center 112 semakin dibanggakan Kota Kendari dan insya Allah mendapat penghargaan pada tahun 2026,” katanya.

Baca Juga :  Peduli Kondisi Warga, Patroli Kesehatan Siaga Bencana Banjir Polda Sultra Sasar Kelurahan Mataiwoi

Sahuriyanto menuturkan, layanan 112 hadir sebagai solusi atas kebingungan masyarakat dalam menyampaikan berbagai aduan dan kondisi darurat. Sebelumnya, masyarakat harus menghubungi nomor layanan berbeda sesuai jenis kebutuhan, seperti layanan kesehatan atau kepolisian.

Melalui Call Center 112, seluruh laporan masyarakat dapat disampaikan melalui satu nomor yang terintegrasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun instansi vertikal. Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh dari berbagai operator seluler.



“Pemerintah Kota Kendari mulai dari arahan Ibu Wali Kota memerintahkan kami membuat layanan aduan yang terintegrasi dengan OPD terkait. Sehingga masyarakat cukup menghubungi satu nomor, gratis, dan bisa diakses selama 24 jam,” jelasnya.

Baca Juga :  Wamendagri Tekankan Sinergitas Pemprov dan Kabupaten Kota Dorong Penuntasan Program Satu Data Indonesia

Dengan berbagai pengembangan yang terus dilakukan, Pemerintah Kota Kendari optimistis Call Center 112 mampu bersaing dalam kompetisi inovasi daerah tingkat nasional sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat sebagai layanan aduan terpadu yang cepat, mudah, dan responsif. (eed)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701