KORANHeadline.com, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara bersama dengan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kendari bersinergi dalam pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk kesejahteraan pekerja.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Selasa (19/5) merupakan wujud kolaborasi multi-sektor antara badan hukum publik dan organisasi buruh dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara Luky Julianto menjelaskan bahwa momentum ini menjadi sangat penting yang diharapkan mampu menjadi pemantik untuk lebih peduli terhadap hak-hak jaminan sosial bagi para pekerja.
“Jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak konstitusional setiap pekerja untuk dapat bekerja dengan tenang ”ujarnya
Luky juga mengajak untuk saling mengingatkan dalam memastikan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sudah dimiliki pekerja saat bekerja.
“Karena Risiko kerja dapat terjadi kapan saja dan di mana saja tanpa bisa diprediksi. Oleh karena itu, jaminan sosial adalah kebutuhan mendasar untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga,” jelasnya.
Selaras dengan hal tersebut, Ketua KSBSI Kendari Iswanto Sugiarto mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting dan melekat dalam setiap aktivitas pekerja.
Dirinya menyebutkan bahwa dengan adanya jaminan sosial, musibah yang mungkin bisa saja terjadi dan menimpa saat bekerja akan dijamin oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
“Sekiranya program ini dapat bermanfaat bagi kita terutama untuk meminimalisir ketika terjadi musibah yang tentunya tidak diinginkan,” pungkasnya.
Kegiatan ini di tutup dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan buruh dari KSBSI Kendari. (redf)












