Daerah

Vaksinasi MR untuk Dokter Internsip di Kendari Diperkuat, Dinkes Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Diri

580
×

Vaksinasi MR untuk Dokter Internsip di Kendari Diperkuat, Dinkes Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Diri

Sebarkan artikel ini
Vaksinasi MR untuk Dokter Internsip di Kendari Diperkuat, Dinkes Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Diri.

KORANHeadline.com, KENDARI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari menggelar kegiatan vaksinasi Campak Rubella (MR) bagi tenaga dokter internsip lingkup Kota Kendari, Senin (20/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat sistem kesehatan sekaligus menekan potensi penyebaran penyakit menular, khususnya campak.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Hasria, SKM., M.AP, menegaskan bahwa tenaga dokter internsip merupakan garda terdepan yang memiliki risiko tinggi terpapar penyakit karena berinteraksi langsung dengan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Vaksinasi MR adalah bentuk perlindungan diri sekaligus tanggung jawab profesi. Kepatuhan terhadap kebijakan kesehatan, termasuk imunisasi, merupakan bagian dari profesionalisme tenaga kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Reputasi Perusahaan, Jasa Raharja Komitmen Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Jajaran

Ia juga menekankan bahwa tidak ada ruang untuk keraguan terhadap intervensi kesehatan yang telah terbukti aman dan efektif secara ilmiah. Menurutnya, tenaga kesehatan memiliki peran penting sebagai agen perubahan (agent of change) dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program imunisasi nasional.

Kegiatan vaksinasi ini diikuti sebanyak 126 peserta, yang terdiri dari 110 dokter umum dan 16 dokter gigi. Pelaksanaan vaksinasi dipusatkan di UPTD Puskesmas Benu-Benua dengan pertimbangan efisiensi penggunaan vaksin serta efektivitas layanan.

Baca Juga :  PT TBS Komit terhadap Kesejahteraan Masyarakat Lingkar Tambang: Sediakan Akses Air Bersih hingga Perbaikan Jalan

Selain itu, vaksinasi ini akan dilaksanakan dalam dua tahap, di mana dosis kedua dijadwalkan diberikan 28 hari setelah pemberian dosis pertama.

Hasria berharap, melalui kegiatan ini para tenaga kesehatan tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga turut menjaga kualitas dan keberlangsungan pelayanan kesehatan yang aman bagi masyarakat.

“Langkah kecil hari ini akan berdampak besar dalam mencegah penularan penyakit di masa depan. Mari terus menjadi pelindung bagi masyarakat,” pungkasnya. (red)

Baca Juga :  Kunjungi Sultra, Ketua KPU RI Pimpin Apel Akbar dan Buka Rapat Konsolidasi Daerah Kesiapan Pilkada di Eks Tugu MTQ
















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!