Ekobis

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Mekanisme Penetapan Harga BBM dan Pastikan Stok Tetap Aman di Sulawesi

145
×

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Mekanisme Penetapan Harga BBM dan Pastikan Stok Tetap Aman di Sulawesi

Sebarkan artikel ini
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Mekanisme Penetapan Harga BBM dan Pastikan Stok Tetap Aman di Sulawesi.

Makassar, 31 Maret 2026 – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa ketersediaan energi bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan dijamin bersama pemerintah melalui pengelolaan distribusi yang terukur dan berkelanjutan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyampaikan bahwa mekanisme penetapan harga BBM, khususnya BBM subsidi, merupakan kewenangan pemerintah pusat sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Penetapan harga BBM subsidi mengacu pada kebijakan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta regulasi turunannya. Pertamina menjalankan penugasan untuk memastikan penyaluran energi sampai ke masyarakat sesuai ketentuan,” ujar Lilik.

Ia juga menegaskan bahwa informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di masyarakat saat ini tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  CIMB Niaga Ajak Masyarakat Berpartisipasi Sukseskan Gerakan Keberlanjutan lewat The Cooler Earth 2025

“Hingga saat ini belum terdapat pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM. Masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak memiliki sumber jelas,” lanjutnya.
Menurut Lilik, informasi resmi terkait harga dan produk BBM Pertamina hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi perusahaan.

“Masyarakat dapat mengakses informasi melalui website www.pertamina.com dan www.pertaminapatraniaga.com untuk mendapatkan informasi yang valid dan terpercaya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Pengendalian Mutu BBM Berjalan dengan Baik

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi juga memastikan bahwa kondisi stok BBM di seluruh wilayah Sulawesi dalam keadaan aman dan terjaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu panik dan diimbau untuk melakukan pembelian sesuai kebutuhan serta tidak melakukan penimbunan, karena selain mengganggu distribusi, juga dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan dan lingkungan sekitar,” tambah Lilik.



Sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah, Pertamina juga mendorong penggunaan energi secara bijak dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Pertamina mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk konsekuensi hukum pidana.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi atau menemukan kendala layanan serta indikasi pelanggaran di lapangan, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan.

Baca Juga :  Semarak Bulan K3 Nasional, PLN UP3 Kendari Gelar Yantek Competition untuk Uji Skill dan Keramahan Petugas ​

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus menjaga stabilitas pasokan energi melalui distribusi yang andal, pengawasan berkelanjutan, serta koordinasi aktif dengan pemerintah dan pemangku kepentingan guna memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi secara optimal. (red)

 










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!