Daerah

Uji Potensi Jadi Cara Jitu Bapenda Kota Kendari Genjot PAD dari Sektor Pajak Makan Minum

410
×

Uji Potensi Jadi Cara Jitu Bapenda Kota Kendari Genjot PAD dari Sektor Pajak Makan Minum

Sebarkan artikel ini
Hj Satria Damayanti SE MM

KORANHeadline.com, KENDARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari mencatatkan kenaikan pajak makan minum secara signifikan di tahun 2024. Capaian ini tentunya tak terlepas dari kerjasama semua pihak.

 

Hal ini diungkapkan langsung Kepala Bapenda Kota Kendari, Satria Damayanti, S.E, M.M saat dimintai keterangan sejumlah awak media di Balai Kota Kendari, Selasa (22/1/2025).

“Realisasi kami di 2024 yang kenaikannya signifikan itu berada di pajak makan minum. Kalau kita bandingkan realisasi pajak makan minum di 2023 yakni Rp34 miliar dan di 2024 kami bisa mencapai Rp38 miliar hampir mencapai Rp40 miliar,” beber Satria.

Baca Juga :  Abdul Rauf Pimpin Aksi Bersih-bersih Pesisir Pantai Semarak HUT Kota Kendari di Kelurahan Talia

ASN yang pernah menahkodai Dinas PTSP menyebut kenaikan pajak ini tak terlepas dari kepatuhan wajib pajak dan kecermatan Bapenda Kota Kendari dalam melihat potensi pajak yang ada di Kota Lulo (sebutan untuk Kota Kendari) ibukota Sulawesi Tenggara (Sultra).

Satria tak menampik, jika alat perekam pajak yang dilaksanakan sejak 2019 tidak berjalan efektif dikarenakan kerusakan dan masih adanya wajib pajak yang tidak tertib dalam menginput pelaporan pajaknya.

Namun, kata Satria, pihaknya mengambil langkah pasti dengan melakukan uji potensi disetiap wajib pajak, khususnya bagi rumah makan, restoran dan warung-warung kopi.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Fordigi BUMN Roadshow ke Unhas Wujudkan Ekosistem Digital

” Uji potensi kami lakukan misalnya dalam 1 bulan 30 hari kami melakukan kunjungan sampai 15 hari dan 15 harinya itu kami masukkan dalam rumus kajian potensi sehingga kami bisa mendapatkan potensi setiap makan minum restoran, rumah makan ataupun warung selama 30 hari,” ungkap Satria.

“Dari potensi inilah patokan kami untuk bisa menerima laporan dari wajib pajak. Kalau sudah uji potensi kami akan memanggil mereka (wajib pajak, red) untuk memperlihatkan kepada kami sehingga mereka lebih tertib melakukan pelaporan sesuai dengan potensi tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolda dan Wakapolda Tinjau Gudang Bulog Sultra Pastikan Stok Beras Aman Selama Ramadan

Diketahui, Bapenda tahun ini menargetkan PAD pajak secara keseluruhan sebesar Rp340 miliar. Target ini meningkat dari tahun sebelumnya 2024 berhasil membukukan PAD pajak sebesar Rp215 miliar.

“Kami optimis. Mudah-mudahan tidak ada lagi kebijakan-kebijakan yang bisa berdampak dari pada targer yang kita hitung, karena target yang kita hitung disesuaikan dengan target dan melihat tren realisasi disebelumnya,” pungkas Satria. (red/id)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!