DaerahMetroNasional

Rampung 100 Persen, Rumah Layak Huni Bantuan Kemensos di Puuwatu Siap Ditempati Korban Kebakaran

40
×

Rampung 100 Persen, Rumah Layak Huni Bantuan Kemensos di Puuwatu Siap Ditempati Korban Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Tampak salah satu rumah layak huni bantuan Kemensos RI yang sudah rampung dan siap ditempati.

KORANHeadline.com, KENDARI – Pembangunan 26 unit Rumah Layak Huni bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) RI bagi warga korban kebakaran di TPA Puuwatu rampung 100 persen dan siap untuk ditempati.

Pelaksana pembangunan bantuan Kemensos, Darman mengungkapkan bahwa pengerjaan 26 unit rumah layak huni ini berjalan lancar dan sesuai target yang diberikan.

“Alhamdulillah pembangunannya sudah rampung 100 persen berjalan dengan lancar dan sudah dikunjungi Sekda Kota Kendari. Rumah ini siap ditinggali korban kebakaran,” terangnya, Sabtu (8/7/2023).

Pihaknya merencanakan Senin (10/7/2023) acara serah terima bantuan rumah ini kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. “Serah terima kita akan lakukan Senin mendatang, tunggu Pak Pj Wali Kota Kendari pulang dari tanah suci,” ungkap Darman.

Baca Juga :  Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra Gencar Kampanyekan Anti Judi Online ke Pelajar SMA

Sementara itu, menanggapi sorotan Dewan Pimpinan Provinsi Sulawesi Tenggara Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (DPP Lidik Krimsus RI Sultra) terkait papan proyek pengerjaan yang tidak terpasang, Darman menjelaskan bahwa karena ini bersifat bantuan hibah sehingga tidak perlu adanya pemasangan. Bahkan, Darman mengaku bingung, bangunan sudah kelar baru ada sorotan.

Baca Juga :  Kalaksa BPBD Sultra dan Bupati Koltim Tinjau Lokasi Kekeringan di Desa Bou Lambandia

“Saya juga bingung kenapa baru ada sorotan, selama ini kita kerja berjalan lancar dan sesuai Rencana Anggaran Biaya. Kalau masalah papan proyek, proyek ini sifatnya perserorangan jadi bukan CV ataupun PT jadi tidak perlu karna ini bantuan bagi korban kebakaran bersifat fisik berupa rumah,” terang Darman.

Selain itu, menanggapi sorotan soal mengabaikan penerapan K3, Darman membantahnya. Bahkan, sebelum pekerja melakukan pengerjaan pihaknya terlebih dulu melakukan safety breefing.

“Masalah penerapan K3 dalam pelaksanaannya, apalagi saya orang K3 umum yang bersertifikat dari Kemenaker, kita itu sudah sesuai standar yang berlaku. Sebelum melakukan pengerjaan kita lakukan safety breefing,” bebernya lagi.

Baca Juga :  Kemenkumham Sabet Penghargaan Terbaik Kedua atas UKPBJ Proaktif

Terkait sorotan mark up, lagi-lagi Darman mengaku bingung. Pasalnya, lanjut Darman, pembangunan rumah layak huni sesuai RAB yang diberikan Kemensos dan sesuai spesifikasi kegiatan.

“Sorotan masalah mark up sebenarnya saya juga bingung karena kita kerja sesuai RAB yang diberikan kementerian, sesuai spesifikasi dan standar. Jadi semua sudah pas,” tandas Darman. (red/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *