KORANHeadline.com, KENDARI – Proyek Perubahan (Proper) Direktur RS Jiwa Sualwesi Tenggara (Sultra), dr. Putu Agustin Kusumawati berhasil menyabet Prestasi Istimewa Peringkat II dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXXV Tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia BPSDM Sultra bekerjasama dengan Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan dari 14 Agustus sampai dengan 19 Desember 2024 di Kendari.
Plakat penghargaan ini diserahkan langsung Deputi Bidang Penyelengaraan Pengembangan Kompetensi LAN RI
Dr. Basseng, M.Ed kepada dr. Putu Agustin Kusumawati dan turut disaksikan langsung Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, Sekda Sultra, Asrun Lio dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Gebrakan inovasi dr. Putu Agustin Kusumawati diberi nama “Durawater Care”. Durawater Care merupakan modul sistem laporan elektronik yang terintegrasi dengan rekam medis RS Jiwa Sultra. Sistem ini memungkinkan pelaporan otomatis ke dinas-dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dukcapil dan Dinas Kesehatan, sehingga penanganan pasca dan perawatan pasien ODGJ dapat berjalan secara sistematis.
“Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, perawatan dan rehabilitasi sosial yang terpadu bagi ODGJ terlantar, yang diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, pertama pasien tanpa identitas, merupakan pasien ODGJ yang tidak memiliki dokumen kependudukan akan menjadi tanggung jawab Dukcapil untuk menerbitkan identitas resmi mereka,” ungkapnya, Senin (23/12/2024).
Kemudian, sambung dr Putu Agustin, pasien yang ditelantarkan keluarga, dalam kasus ini, selain Dukcapil, Dinas Sosial bertugas memberikan perlindungan sosial pasca-perawatan. Pendampingan berkesinambungan dilakukan agar pasien dapat kembali ke lingkungan keluarga atau sosialnya.
“Ketiga pasien dari keluarga tidak mampu. Jika pasien berasal dari keluarga yang tidak mampu, seperti lansia tanpa dukungan keluarga lain, Dinas Sosial sebagai pengampu berperan aktif memastikan pasien mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi hingga dinyatakan mampu kembali ke masyarakat,” terang mantan Kadis Kesehatan Sultra.
Diketahui, modul ini juga dilengkapi fitur notifikasi yang memungkinkan dinas-dinas terkait saling berbagi informasi. “Misalnya, Dinas Sosial dapat melaporkan temuan kasus ODGJ terlantar di lapangan ke RSJ, yang kemudian diteruskan ke Dukcapil jika pasien tidak memiliki identitas. Begitu pula sebaliknya, RSJ dapat memberitahukan status pasien yang telah pulih dan siap dipulangkan kepada keluarganya,” ujarnya.
Sementara, untuk menjaga kerahasiaan data pasien, akses terhadap sistem ini hanya diberikan kepada pihak yang berwenang, seperti Dinas Sosial, Dukcapil, dan keluarga pasien. Setiap keluarga akan diberikan akses khusus untuk memantau perkembangan pasien atau keluarga mereka.
Tempat terpisah, Plt Kepala Dinas Sosial Sultra, Haris Ranto, S.ST, M.Si menuturkan bahwa pihaknya memberikan apresiasi sekaligus mendukung program Durawater Care yang diinisiasi RS Jiwa Sultra untuk penanganan ODGJ.
“Kita Dinas Sosial sangat mendukung program ini. Tentu ini sangat positif sekali, pemprov sudah berupaya. Keluarnya peraturan gubernur (pergub, red) berarti pemerintah provinsi mendukung penanganan ODGJ,” ujarnya, baru-baru ini kepada media.
Menurutnya, lahirnya aplikasi Durawater Care menjadi solusi penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ada di kabupaten kota yang harus tertangani kejiwaanya.
“Jika data pasien sudah dimasukkan ke dalam aplikasi maka datanya kita kirim ke rumah sakit. Kadang-kadang kita lihat di jalan-jalan kita miris siapa yang mau tangani, kalau dia masih gangguan jiwa tidak mungkin sosial,” ungkap Haris.
Olehnya itu, Sekretaris Dinsos berharap kepada masyarakat jika menemukan ada pasien dengan gangguang ODGJ berkeliaran di jalan agar segera menginformaskan ke dinas Sosial kabupaten kota sehingga cepat tertangani.
“Jadi kalau ada warga yang menemukan seperti itu tinggal menyampaikan ke dinas sosial kabupaten kota. Yang gangguan jiwa harus penanganan medis jangan lagi kejadian seperti yang pernah itu, ternyata masih gangguan jiwa kenapa berkeliaran. Itu sebenarnya menjadi diskusi pertama saya dengan bu direktur supaya tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti itu,” tegasnya.
“Tentu ini sangat positif sekali, bersama bu direktur kita berharap bisa tertangani. Pemprov sudah berupaya, keluarnya pergu
b berarti pemprov mendukung penanganan ODGJ,” pungkas Haris. (red/id)















