Metro

Polda Sultra Kerahkan 891 Personel Amankan TPS

577
×

Polda Sultra Kerahkan 891 Personel Amankan TPS

Sebarkan artikel ini
Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Iriyanto S.I.K., M.Si, memimpin pelaksanaan Apel cek sarpras personel dalam kesiapan pengamanan TPS.

KORANHeadline.com, KENDARI – Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Iriyanto SIK MSi memimpin pelaksanaan Apel cek sarpras personel dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang tahapan pemungutan suara. Apel berlangsung di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra, Senin (5/2).

“Pemungutan suara tinggal 9 hari lagi, ini artinya kita sudah semakin matang dalam memastikan kesiapan kegiatan pengamanan, termasuk administrasi, anggaran, personel, cara bertindak, dan sarpras,” ujar Wakapolda.

Baca Juga :  Biro Ops Polda Sultra Rakor Pengamanan Pemilihan Gubernur 2024

Dalam arahannya, Wakapolda menekankan perlunya persiapan maksimal bagi personel yang terlibat dalam Pengamanan TPS (PAM TPS). Mereka diminta untuk mempersiapkan perlengkapan dinas maupun pribadi sebelum proses serpas yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 Februari mendatang.

Selain itu, para personel yang terlibat dalam PAM TPS diingatkan untuk mengetahui dengan jelas lokasi ploting wilayah penugasannya. Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi personel yang optimal dan efektif di setiap TPS.

Baca Juga :  Patroli Mining Buahkan Hasil, Subdit IV Tipidter Krimsus Police Line Enam Alat Berat di Blok Marombo

Wakapolda juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan performance yang baik selama pelaksanaan tugas di TPS. Ditekankan bahwa personel PAM di TPS tidak diperkenankan mencatat perhitungan suara untuk memastikan integritas dan keabsahan proses pemungutan suara.

Sebanyak 891 personel dari Polda Sultra dilibatkan dalam Pengamanan TPS, menandakan komitmen penuh aparat keamanan dalam mendukung pelaksanaan pemilihan yang aman, tertib, dan demokratis.

Baca Juga :  Jasa Raharja Inisiasi IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum

Semua langkah ini diambil untuk memastikan keberlangsungan proses demokrasi yang adil dan transparan di wilayah Sulawesi Tenggara. (red/id)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *