KORANHeadline.com, KENDARI – Penjabat Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, resmi melantik Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, dr. Sukirman, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Kendari di Aula Teporombua, Kantor Balai Kota Kendari, Senin (11/11).
Pelantikan ini dilakukan setelah dr. Sukirman mendapatkan persetujuan dari Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Keputusan Nomor 100.3.3.11415/2024 tanggal 6 November 2024.
dr. Sukirman menggantikan Ridwansyah Taridala, Sekda Kota Kendari sebelumnya, akibat tersandung kasus dan menjadi terdakwa dalam kasus korupsi terkait perizinan ritel PT Midi Utama Indonesia (MUI).
“Pelantikan ini telah melalui prosedur sesuai peraturan perundang-undangan,” terang Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, dalam sambutannya.
Muhammad Yusup juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah untuk mendukung tugas-tugasnya sebagai Pj Wali Kota Kendari.
Dikesempatan ini, orang nomor satu di Kota Lulo meminta Pj Sekda agar memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak tanggal 27 November mendatang terlaksana dengan aman, kondusif dan lancar.
Pj Wali Kota menyampaikan lima pesan kepada Pj Sekda yang baru dilantik, yaitu pertama meningkatkan Disiplin dan Kinerja: Pj Sekda diminta untuk meningkatkan disiplin dan kinerja dalam menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan.
Kedua, meningkatkan Komunikasi dan Koordinasi: Pj Sekda diminta untuk menjalin dan meningkatkan pola komunikasi dan koordinasi antar pimpinan dan bawahan dalam satu organisasi, serta pola komunikasi dan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketiga, Pembinaan Kepegawaian, Aset, dan Keuangan: Pj Wali Kota menekankan bahwa urusan kepegawaian, aset, dan keuangan merupakan hal fundamental yang tidak boleh dilakukan tanpa persetujuan kepala daerah. Ia meminta Pj Sekda untuk melakukan pembinaan secara berjenjang kepada semua OPD terkait hal tersebut.
Keempat, Mendukung Program Nasional: Pj Sekda diminta untuk mendukung dan menyukseskan program nasional yang dijalankan pemerintah, yakni implementasi 8 Asta Cita Presiden Prabowo.
Kelima, Percepatan Realisasi APBD: Pj Sekda diminta untuk mengawal pelaksanaan dan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya dalam percepatan realisasi kegiatan belanja fisik yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga meminta keseriusan seluruh OPD pemungut dalam mengoptimalkan target-target pendapatan sampai akhir tahun 2024.
Terkait kesiapan menyongsong Pilkada Serentak tanggal 27 November, Pj Wali Kota meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pilkada dengan menjaga suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di lingkungan masing-masing, serta menjaga integritas selaku ASN untuk netral dalam Pilkada.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Kendari, dr. Sukirman, menyatakan bahwa ia akan menjalankan tugas sesuai arahan Pj Wali Kota, termasuk meningkatkan disiplin pegawai dan menjalankan tugas sesuai tupoksi, serta menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
“Ada beberapa poin tadi yang ditekankan sama Pj Wali Kota, terutama itu soal netralitas ASN pada momen Pilkada ini, juga termasuk arahan-arahan untuk menyukseskan program pusat atau program Presiden Prabowo Subianto,” sebutnya. (red/id)















