Metro

Pemkot Mulai Validasi 20 Ribu Data KPM Calon Penerima Program CPP

741
×

Pemkot Mulai Validasi 20 Ribu Data KPM Calon Penerima Program CPP

Sebarkan artikel ini
Abdul Rauf

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai melakukan validasi dan verifikasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) calon penerima program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Kendari, Abdul Rauf menyebut pihaknya sudah menerima petunjuk teknis penyaluran bantuan ini. Namun terlebih dahulu dilakukan validasi terhadap 20.213 KPM yang sudah terdata.

Baca Juga :  Jasa Raharja Berdayakan Korban dan Keluarga Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Makassar

“Data yang ada saat ini sudah kita koordinasikan dengan Bulog, Dinas Ketapang dan Bappeda. Tentu akan ada perbaikan-perbaikan dari Bappeda dan Capil. Hasil perbaikannya akan kami kirim

kembali ke pusat bahwa Kota Kendari sudah melakukan verifikasi dan validasi data penerima,” ungkap Abdul Rauf, Kamis (18/1).

Mantan Kadis Sosial menyebut, dalam waktu dekat ini akan dilakukan penyaluran CPP ketika data yang divalidasi sudah valid. Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup direncanakan menyerahkan bantuan ini secara simbolis.

Baca Juga :  Tim Hukum Nasional Calon Presiden dan Wakil Presiden AMIN Sultra Resmi Dideklarasikan

“Sebelum Pemilu kita akan salurkan kepada masyarakat dan penyerahan simbolis oleh Pj Wali Kota Kendari. Tentunya kita bersyukur kepada pemerintah pusat di awal tahun ini masyarakat kota bisa mendapatkan bantuan dari Badan Pangan Nasional,” ungkapnya.

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) menambahkan, mekanisme penyaluran bantuan ini melalui PT POS Indonesia tentunya bekerjasama dengan pemerintah kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan yang ada.

Baca Juga :  Program Mobile IP Clinic Kemenkumham Dongkrak Permohonan KI Nasional

“Jadi per KPM itu 10 kilogram beras. Bantuan ini selama enam bulan kedepan. Tentunya tujuannya agar kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi. CPP ini sesuai perintah Presiden,” pungkas Abdul Rauf. (red/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *