KORANHeadline.com, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Senin (2/8).
Hasil pemeriksaan kesehatan diserahkan langsung oleh Direktur RSU Provinsi Sultra, dr.Hamsuddin kepada Ketua KPU Sultra, Asril di Aula Husni Kamil Malik Kantor KPU Sultra.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, seluruh calon gubernur dan wakil gubernur Sultra berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tidak ditemukan ketidakmampuan secara medis.
Terkait hal ini, seluruh bersangkutan dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Periode 2025-2030.
Perlu untuk diketahui pemeriksaan kesehatan ini meliputi tiga aspek utama, yaitu pemeriksaan fisik, kejiwaan dan tes bebas penggunaan narkotika.
Tujuan dari serangkaian tes ini adalah untuk memastikan para calon Kepala Daerah memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas pemerintahan, juga memastikan para calon kepala daerah bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, empat cagub dan cawagub yang menjalani pemeriksaan kesehatan di RSU Bahteramas Kota Kendari yakni pasangan calon (Paslon) Andi Sumangerukka-Ir.Hugua, Tina Nur Alam-LM Ihsan, Lukman Abunawas-La Ode Ida, dan Ruksamin-Syafei Kahar. (red/rls)