Penulis : Nisrina Hamid, S.P., M.P., CMA
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Muhamamdiyah Kendari
KENDARI – Tujuan utama dalam proses pembangunan ekonomi adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi, terutama dalam sektor pertanian sebagai salah satu sektor prioritas pemerintah. Kebijakan telah dilakukan oleh pemerintah guna memastikan keberlanjutan (sustainable) ekonomi nasional. Pemerintah telah menetapkan sektor pertanian sebagai prioritas utama dalam memastikan ketahanan pangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi negara. Pada Kuartal ketiga Tahun 2023, sektor ini mencatat pertumbuhan sebesar 1,46% (yoy) dan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 13,57%.
Menjaga pertumbuhan ekonomi daerah hilirisasi menjadi suplemen yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi daerah dengan memberikan tambahan penting pada nilai ekonomi, lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat setempat, dan menjadi katalisator pendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan hingga bisa tumbuh 6,1 persen pada tahun 2028. Salah satu komoditas pertanian yang berkontribusi besar bagi perekonomian jika dilakukan hilirisasi adalah beras, hal ini sangat beralasan sebab komoditas pangan tersebut dapat menjaga inflasi, berdaya saing, memiliki dampak pengganda besar dan mampu menyerap tenaga kerja sebesar 30% dari total tenaga kerja Indonesia.
Namun demikian, petani menghadapi berbagai masalah dalam melakukan aktivitas usaha taninya. Pertama, petani kita sering kali menghadapi kendala dalam menjual produknya karena keterbatasan akses pasar khususnya untuk produk pertanian yang mudah rusak dan masa simpan yang pendek. Kedua, Petani sangat rentan terhadap fluktuasi harga komoditas pertanian yang menyebabkan ketidakpastian pendapatan dan kesulitan dalam merencanakan produksi secara berkelanjutan. Ketiga, Produksi pertanian sangat bergantung dan dipengaruhi oleh faktor alam seperti cuaca dan musim yang dapat menyebabkan gagal panen dan penurunan produktivitas. Keempat, banyak petani kita terutama di daerah pedesaan menghadapi masalah keterbatasan dalam akses terhadap teknologi modern dan pengetahuan pertanian yang muktahir yang dapat meningkatkan produktivitas dan inovasi, dan yang terakhir keterbatasan dalam pengorganisasian pasar pertanian sering kali menyebabkan ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan yang dapat mengakibatkan kenaikan maupun penurunan harga.
Hilirisasi pertanian adalah langkah penting yang harus dilakukan dan tidak boleh diabaikan demi kesejahteraan pertanian. Hilirisasi pertanian adalah proses pengolahan produk pertanian (mentah) menjadi produk yang memiliki value added (nilai tambah) yang lebih tinggi melalui proses pengolahan, manufaktur, atau penambahan nilai lainnya sebelum dijual ke pasar. Hilirisasi melibatkan langkah-langkah seperti pengolahan makanan, pengemasan, distribusi dan pemasaran produk pertanian. Tujuannya untuk meningkatkan income petani, menciptakan lapangan kerja tambahan, meningkatkan nilai ekonomi dari sektor pertanian dan meningkatkan daya saing di pasar global.
Faktanya, petani kita cenderung menjual produk pertaniannya dalam bentuk gabah bukan beras atau nilai tambah lainnya. Tentu banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut diantaranya keterbatasan akses infrastruktur dan fasilitas pengolahan, kurangnya keterampilan atau pengetahuan dalam pengolahan serta kebutuhan mendesak akan pendapatan petani. Namun demikian, terdapat potensi besar untuk meningkatkan nilai tambah dan pendapatan petani dengan mendorong pengoloahan gabah menjadi produk turunannya dan tentu saja melibatkan investasi tidak hanya dalam bentuk infrastruktur dan fasilitas pendukung lainnya melainkan sumber daya manusia seperti pelatihan dan pendampingan kepada petani dalam mengembangkan keterampilan dan pengetahuannnya. Oleh karena itu terdapat peluang untuk mengoptimalkan potensi ekonomi pertanian dengan meningkatkan tingkat pengolahan dan hilirisasi.
Satu point penting dalam hilirisasi pertanian bahwa hilirisasi tidak hanya sekadar menciptakan atau memberikan keuntungan ekonomi tetapi juga tentang peluang generasi muda untuk terlibat dalam inovasi, kreativitas dan pengembangan kemampuannya dibidang tersebut. Isu regenerasi petani masih menjadi perdebatan yang kompleks dalam memandang masa depan pertanian Indonesia yang suram, karena adanya kekhawatiran bahwa sektor pertanian tidak memberikan jaminan masa depan yang baik telah menyebabkan keengganan anak muda memilih profesi sebagai petani. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa sebanyak 64,50% juta penduduk yang ada di Indonesia (tahun 2022) hanya 21% saja dari jumlah tersebut yang bergerak di sektor pertanian.
Hilirisasi membuka peluang bisnis yang menarik bagi generasi muda. Mereka dapat terlibat dalam kegiatan seperti pemasaran digital, desain produk, hingga distribusi yang memberikan kesempatan untuk mengembangkan kreativitasnya. Hilirisasi sering melibatkan penggunanan teknologi dalam proses pengolahan dan pemasaran, keterlibatan generasi muda disektor ini menjadi Solusi inovatif untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing dalam sektor perrtanian.
Dengan demikian, hilirisasi pertanian tidak sekadar berorientasi meningkatkan kesejahteraan petani tetapi membuka peluang bisnis yang menarik bagi generasi muda. Hilirisasi pertanuan dapat menjadi dorongan Bagai anak muda untuk mempertimbangkan karier atau bisnisnya di sektor pertanian.
Penting bagi pemerintah bahwa hilirisasi sektor pertanian tidak hanya berhenti pada retorika atau lip service semata. Tetapi perlu komitmen dari pemerintah untuk menerapkan kebijakan (policy) dan aksi nyata mendukung proses hilirisasi sehingga berdampak positif bagi ekonomi dan masyarakat diantaranya implementasi kebijakan, transparansi dan akuntabilitas, kolaborasi dengan pihak swasta dan stakeholders, pemantauan dan evaluasi serta pengembangan kapasitas. (opn)