Daerah

​Fokus pada Keamanan dan Ketertiban, Koperasi Primer Lanud Haluoleo Ajak Operator Transportasi Berkolaborasi Resmi

3079
×

​Fokus pada Keamanan dan Ketertiban, Koperasi Primer Lanud Haluoleo Ajak Operator Transportasi Berkolaborasi Resmi

Sebarkan artikel ini
Bandara Haluoleo. Foto - Istimewa

KORANHeadline.com,KENDARI – Koperasi Primer (Primkop) Lanud Haluoleo selaku pengelola transportasi darat di Bandara Haluoleo Kendari, menyatakan keterbukaan mereka terhadap masukan pelanggan serta peluang kerja sama dengan berbagai operator transportasi, termasuk penyedia layanan taksi online.

​Ketua Primkop Lanud Haluoleo, M. Zainal, menyampaikan permohonan maaf jika saat ini pelayanan angkutan darat di bandara masih memiliki kekurangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jasa.

​”Kami terus berbenah dan berusaha membuat pelayanan lebih baik lagi. Terkait taksi online, sebenarnya kami tidak pernah melarang korporat atau perusahaan yang ingin bekerja sama dengan pihak bandara dan koperasi untuk membuka armada di sini,” ujar M. Zainal, Senin (19/1).

Baca Juga :  Polda Sultra Ikuti Anev Quick Wins dan Pengisian Survei Organization Culture Health Index Secara Daring

Zainal menjelaskan bahwa pada periode 2023 hingga Mei 2025, layanan Grab sempat beroperasi secara resmi di Bandara Haluoleo. Namun, pihak Grab memutuskan untuk mundur karena alasan internal perusahaan. Hingga saat ini, pihak koperasi masih melakukan komunikasi dengan penyedia jasa lain, termasuk Maxim, namun belum ada kesepakatan resmi.

​Kondisi serupa terjadi pada perusahaan taksi konvensional seperti Ade Taksi, Datraco, dan Bosowa yang kini sudah tidak lagi beroperasi di bandara. Saat ini, layanan transportasi yang masih bertahan adalah armada rental yang dikelola langsung di bawah naungan Primkop Lanud.

Baca Juga :  Universitas Terbuka Kendari Mewisuda 595 Alumnus dari Lima Fakultas, Berikut Rinciannya

​Aturan Penjemputan dan Keamanan Penumpang

Mengenai aturan operasional, Zainal mengklarifikasi bahwa tidak ada larangan bagi taksi online seperti Grab, Maxim, atau Gojek untuk mengantar penumpang ke bandara.

​”Kalau mengantar tidak ada masalah, setiap hari banyak. Yang dilarang adalah jika mereka mangkal atau mengambil penumpang tanpa ikatan kerja sama resmi. Kami ingin semua terdaftar agar tertata dan tertib,” jelasnya.

Baca Juga :  Lanal Kendari Ikuti Vicon Program Ketahanan Pangan TNI AL Penanaman dan Panen Cabai oleh Kasal

​Faktor keamanan menjadi alasan utama kewajiban pendaftaran bagi angkutan yang mengambil penumpang di area bandara. Dengan terdaftar di koperasi, identitas kendaraan dan pengemudi dapat dipantau. Hal ini memudahkan penanganan jika terjadi komplain atau permasalahan di perjalanan.

Saat ini, Primkop Lanud telah menyiapkan konter resmi di area ruang kedatangan. Penumpang diimbau untuk menggunakan layanan transportasi melalui konter tersebut demi menjamin keamanan dan kepastian harga.

​”Harga sudah terdaftar sesuai dengan zona wilayah tujuan. Kami harap penumpang langsung menuju konter resmi yang telah tersedia,” pungkasnya. (red/ID)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!