MetroNasional

BP Tapera Ajak Pengembang Perumahan Jadikan Kota Kendari Pilot Project Pemenuhan Rumah Bagi MBR, PNS dan Non PNS

362
×

BP Tapera Ajak Pengembang Perumahan Jadikan Kota Kendari Pilot Project Pemenuhan Rumah Bagi MBR, PNS dan Non PNS

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi (Kadiv) Penyaluran dan Pembiayaan BP Tapera, Alfian Arif saat diwawancara awak media.

KORANHeadline.com, KENDARI – Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mengajak seluruh asosiasi pengembangan perumahan di bumi anoa, termasuk Apeksi Sultra untuk bersama-sama mewujudkan kebutuhan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta perumahan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS di bumi anoa.

Hal ini diungkapkan Kepala Divisi (Kadiv) Penyaluran dan Pembiayaan BP Tapera, Alfian Arif saat mengelar pertemuan bersama sejumlah Asosiasi Pengembang di salah satu hotel di Kendari, Rabu (16/8).

“BP Tapera bersinergi dengan para pelaku usaha, salah satunya dengan BP Tapera kepada Provinsi Sultra dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi Sultra, yang dihadiri beberapa asosiasi besar ada REI, Himppera, Apersi, PI, PIN, Deprindo, dan Parsindo,” ungkap Alfian.

Katanya, BP Tapera mendukung program satu juta rumah dan mendukung pemenuhan kebutuhan rumah bagi MBR. Mereka juga menginginkan terjalinnya kerjasama antara pemerintah dan pengusaha developer untuk mewujudkan hunian bagi MBR.

Baca Juga :  Besok, Film Mosonggi Karya Putra Daerah Sultra Tayang Perdana di Bioskop

“Dalam pertemuan kami telah mendengar masukan dari teman-teman asosiasi, dan kia akan membenahi permasalahan yang ada, salah satunya masalah bisnis proses yang ada di Provinsi Sultra, karena pemerintah tanpa dukungan pelaku usaha, juga tidak bisa berbuat apa-apa, begitu juga sebaliknya, kita akan menjadi sesuatu yang luar biasa, ketika kita kolaborasi bersama,” terangnya.

“Kota Kendari ini, kita jadikan pilot project pemenuhan kebutuhan rumah PNS, karena Kota Kendari menduduki peringkat kedua, penyaluran pembiayaan Tapera terbesar, khusus PNS di republik ini,” beber Alfian.

Pihaknya menargetkan pembangunan rumah untuk PNS sebanyak-banyaknya termasuk untuk pemenuhan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Jadi kita akan bangun rumah sebanyak-banyaknya, karena target kita untuk PNS Tapera. Jadi bisa dialokasikan 500 sampai 1.000 unit disini (Kota Kendari), kemudian untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) juga masih banyak, karena Sultra untuk FLPP diurutan ke 10 sebanyak 3.454 unit yang sudah terbangun selama 2023 ini. Oleh karena itu, dukungan ini kami apresiasi dalam pilot project ini,” tandasnya.



Ditempat yang sama, Ketua Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himppera) Provinsi Sultra, Steve Inkiriwang menyampaikan rasa optimismenya untuk target dari BP Tapera tersebut dan ia juga mendukung dan menyambut baik usulan pembentukan Forum Komunikasi Antar Asosiasi Pengembang di Sultra.

Baca Juga :  Hadir di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital Percepat Layanan untuk dan Masyarakat

“Kalau dari pihak kami sendiri sangat optimis dengan target ini, apalagi kalau kolaborasi dengan teman-teman dari REI, dari asosiasi lain dan sangat antusias, karena ada BP Tapera hadir di Sultra untuk bisa merumuskan proposal-proposal tentang BP Tapera perumahan PNS dan ada satu kesimpulan tadi, bahwa akan dibuat satu forum sesama Asosiasi untuk membicarakan tentang pembangunan ini (perumahan PNS) di Sultra,” ujarnya.

Baca Juga :  Dorong Pemanfaatan 70 Hektar Lahan Tidur Jadi Produktif

Senada dengan itu, Ketua Real Estate Indonesia (REI Sultra), Basran juga menyampaikan hal sama dan mendukung usulan pembentukan forum komunikasi antar Asosiasi Pengembang di Sultra.

“Kalau masalah program, kita ini optimis dan sangat antusias, karena tadi ada suatu bentuk forum komunikasi antara asosiasi. Saya kira ini bagus, karena kita kalau berjalan sendiri-sendiri (asosiasi), kalaupun misalnya REI, Apersi, Himppera, PI sudah besar, tapi kalau bergandeng dengan semua Asosiasi yang lain, pasti kita gaungnya lebih besar lagi, berkolaborasi,” ucapnya. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701