KORANHeadline.com, KENDARI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari mengandeng Kanwil Kemenag Kota Kendri menyosialisasikan tentang zakat sekaligus menasik haji kepada ratusan Calon Jamaah Haji (CJH) asal kota lulo (sebutan untuk Kota Kendari, Sabtu (24/2) di Asrama Haji.
Disela kegiatan, Ketua Baznas Kota Kendari, Amri Natsir menuturkan, sosialisasi ini buah kerjasana antara Baznas dan Kanwil Kemenag. Dirinya berharap Calon Jamaah Haji bisa menyalurkan zakatnya ke Baznas Kota Kendari.
“Ini merupakan bentuk kerjasama antara Baznas dan Kemenag. Kenapa Baznas ikut terlibat didalamnya karena kita harapkan bahwa Calon Jamaah Haji adalah orang yang mampu sehingga sebelum berangkat haji seperti yang disampaikan perwakilan Kakanwil Kemenag Provinsi agar mengeluarkan zakatnya di Kota Kendari,” terangnya.
Ajakan ini bukan tanpa sebab. Menurut Amri masih banyak masyarakat di Kota Kendari yang membutuhkan bantuan, baik itu bantuan pendidikan, ekonomi maupun bantuan kemanusiaan.
“Selama ini kan kita ada program bantuan pendidikan, kesehatan, ekonomi, perbaikan rumah tidak layak huni dan bantuan kemanusiaan. Kalau itu bisa kita alokailsikan untuk kegiatan ini, saya kira banyak saudara-saudara kita di Kota Kendari yang bisa terbantu,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Syarifuddin berharap melalui kegiatan ini, akan semakin memberi pemahaman dan keterampilan bagi para Calon Jamaah Haji untuk bisa melakukan seluruh rangkaian rukun ibadah haji di kota suci Mekkah sesuai tuntunan agama yang disyaratkan.
“Namun juga tidak kalah pentingnya dari itu, perlu pula dipahami, bahwa kewajiban zakat, infaq dan sedekah merupakan kewajiban agama yang setara dengan perintah ibadah lainnya. kita semua sudah sama memahami, bahwa kewajiban menunaikan zakat yang selalu beriringan dengan perintah mendirikan shalat dalam Alquran, selain merupakan syari’at agama yang sama kita anut dan kita agungkan, juga telah merupakan amanat undang-undang,” ujar Syarifuddin.
Mantan Inspektur Kota Kendari menyebut, sesuai amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, telah menetapkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai lembaga yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional.
“Dan dalam rangka optimalisasi pengumpulan zakat, maka sesuai peraturan Baznas nomor 2 tahun 2016, Baznas kabupaten kota diberi amanah untuk mengoptimalisasikan pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah ini, ditiap instansi, kantor satuan kerja pemerintah, badan usaha milik daerah, perusahaan swasta, maupun pada masjid, mushallah atau surau hingga kepada masyarakat luas,” beber Syarifuddin.
Selaman ini, sambung dia, pengumpulan zakat, infaq dan sedekah oleh Baznas di Kota Kendari, cukup menggembirakan. dana zakat yang terhimpun dari para
Aparatur Sipil Negara di lingkup pemerintah kota maupun dari masyarakat, sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang terbantu dan bisa menikmati dana zakat tersebut.
“Bantuan-bantuan dana zakat kepada masyarakat tersebut disalurkan kepada kaum fakir, miskin, para lansia, para penghafal Quran, maupun kepada masyarakat yang tertimpa musibah bencana alam ataupun musibah kebakaran. Selain itu, segi bantuan kesehatan, diberikan kepada mereka yang menderita sakit berat sehingga harus di operasi dan tidak mampu membayar biaya rumah sakit,” pungkas Syarifuddin. (red/id)